Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Merunut COVID-19 Klaster Wartawan di Surabaya: TVRI & RRI Lockdown

RRI dan TVRI di Surabaya, Jawa Timur lockdown usai sejumlah pekerja mereka terkonfirmasi positif COVID-19. Bagaimana kronologi dan mengapa mereka terpapar?

Merunut COVID-19 Klaster Wartawan di Surabaya: TVRI & RRI Lockdown
Petugas melakukan pemeriksaan cepat COVID-19 (Rapid Test) terhadap warga di Pasar Kembang, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/5/2020). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.

tirto.id - Puluhan pekerja media Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) dan Televisi Republik Indonesia (TVRI) di Surabaya, Jawa Timur terkonfirmasi positif COVID-19. Kini, kedua BUMN itu menghentikan sementara siarannya.

Kepala Lembaga Penyiaran Publik RRI Surabaya Sumarlina mengatakan diketahuinya sejumlah pekerja RRI Surabaya yang positif COVID-19 ini berawal dari tes polymerase chain reaction (PCR) massal pada 26 Juni 2020.

“Sejak tanggal 27 Juni manajemen sudah mengambil sikap dengan melakukan lockdown kepada seluruh karyawan sampai tanggal 12 Juli,” kata Sumarlina kepada reporter Tirto, Selasa (14/7/2020).

Hasil tes PCR pertama belum keluar ketika pada 6 Juli dilakukan lagi tes PCR kedua terhadap seluruh karyawan. Hasil tes kedua keluar keesokan harinya. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif COVID-19.

Namun, hasil tes PCR pertama yang keluar pada 11 Juli berbeda. “Hasil swab (tes PCR) pertama dengan terkonfirmasi sejumlah 54 pegawai positif [COVID-19]. Akhirnya lockdown tetap diperpanjang 2 sampai 3 minggu kedepan.”

Pada 13 Juli kemarin, 54 karyawan yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut kembali menjalani tes PCR untuk ketiga kalinya dengan dibantu oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Sementara di TVRI Jawa Timur, saat ini diketahui ada dua pekerja yang meninggal dunia diduga karena COVID-19. Kemudian, satu orang positif COVID-19 masih dalam perawatan.

Kepala TVRI Jawa Timur Akbar Sahidi mengatakan mulanya diketahui terdapat dua pekerja yang meninggal secara berturut-turut. Seorang pekerja laki-laki meninggal Sabtu (11/7/2020), kemudian pekerja perempuan meninggal sehari setelahnya.

Kedua pekerja yang bertugas di bagian administrasi dan editing itu sampai saat ini belum diketahui statusnya, apakah positif atau negatif COVID-19. Keduanya sebelumnya dirawat di rumah sakit karena ada gejala demam berdarah dan tifus.

“Tapi belakangan saya dapat laporan keduanya ada gejala sesak napas kemudian meninggal. Keduanya dikebumikan dengan prosedur COVID-19,” kata Akbar kepada reporter Tirto, Selasa (14/7/2020).

Setelah diketahui adanya dugaan keduanya terpapar COVID-19, kata dia, TVRI Jatim kemudian melakukan rapid test terhadap seluruh karyawan pada 9 Juli 2020. Hasilnya ada enam karyawan yang dinyatakan reaktif, lalu ditindaklanjuti dengan tes PCR.

“Tadi malam saya sudah mendapatkan hasilnya dari enam itu, salah satunya positif [COVID-19],” ujarnya.

Dengan situasi ini, kantor TVRI Jatim yang bertempat di Kota Surabaya kemudian ditutup sementara selama 15 hari sejak Senin (13/7/2020). “Lockdown sampai 27 Juli. Jadi praktis tidak ada kegiatan produksi dan penyiaran untuk lokal,” ujarnya.

Abai Protokol COVID-19

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya mencatat jumlah pekerja media di Surabaya yang dinyatakan positif COVID-19 jumlahnya sekitar 68 orang.

Ketua AJI Kota Surabaya Miftah Faridl mengatakan selain RRI dan TVRI, ada pekerja media di dua radio swasta dan satu stasiun televisi swasta yang juga dinyatakan positif.

Jika dilihat dari komposisinya, kata dia, kebanyakan yang terpapar merupakan pekerja media yang bekerja di kantor atau non-lapangan. Sejauh ini, kata dia, belum ada bukti atau penelitian terkait apakah para pekerja media ini terpapar saat bekerja atau saat berinteraksi sosial di masyarakat.

“Namun menurut epidemiolog, jurnalis ini juga masuk kelompok rentan sebanding dengan tenaga kesehatan,” kata Faridl.

Atas dasar itu, kata Faridl, AJI beberapa waktu lalu menyurati pemerintah daerah dan sejumlah instansi agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan pekerja media.

Selain itu, AJI juga mendesak perusahaan media untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan fasilitas dan kebijakan yang memadai bagi pekerja, termasuk misalnya fasilitas minimal rapid test.

Di Surabaya sendiri masih banyak perusahaan media yang masih abai mengenai protokol COVID-19 dan keselamatan liputan, kata Faridl.

Di sisi lain, ia juga mengimbau agar para pekerja media tak mengabaikan protokol kesehatan dan mengedepankan keselamatan dalam peliputan. Peliputan-peliputan langsung di lapangan yang sekiranya hanya bersifat seremonial sebaiknya dikurangi demi keselamatan.

Baca juga artikel terkait VIRUS CORONA atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Abdul Aziz