tirto.id - Krisis iklim dan ketimpangan sosial-lingkungan kini menjadi isu yang semakin mendesak. Namun di Indonesia, kesadaran publik terhadap krisis iklim ini masih belum merata.
Di tengah tantangan tersebut, pendekatan kreatif melalui seni, musik, dan budaya menjadi kunci dalam membangun empati, mendorong aksi, dan menghubungkan isu kompleks dengan kehidupan sehari-hari.
Isu lingkungan ini menjadi perhatian para pihak yang ingin berupaya menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menaruh perhatian terhadap krisis iklim yang terjadi saat ini.
Greenpeace Indonesia yang berkolaborasi dengan The Indonesian Climate Communications, Arts & Music Lab (IKLIM), Music Declares Emergency Indonesia dan Rock In Celebes, berupaya melakukan hal tersebut.
Kolaborasi ini berupaya menghadirkan inisiatif yang menjadikan festival musik bukan hanya sebagai ruang hiburan, tetapi juga medium edukasi dalam mengampanyekan dampak dari perubahan iklim. Mulai dari kerusakan lingkungan hingga mengampanyekan pentingnya transisi energi berkeadilan.
Adalah Rock In Celebes, ajang festival musik yang tergolong rutin menghibur kaum muda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar dan sekitarnya. Di edisi ke-16 yang diadakan pada 1 dan 2 November 2025 lalu ini, Rock In Celebes menjadikan musik sebagai medium menyadarkan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini.
Kolaborasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan musik sebagai ruang edukasi dan refleksi atas krisis iklim yang semakin nyata.
"Musik tidak hanya jadi hiburan, tapi bisa menjadi ruang bersama untuk mengingatkan kita bahwa bumi sedang tidak baik-baik saja," ujar promotor Rock In Celebes, Ardi Siji, dalam keterangannya.
Sejak awal berdirinya, Rock In Celebes dikenal sebagai panggung lintas genre yang melahirkan kolaborasi dan energi kebebasan. Kini, semangat itu meluas menjadi kepedulian ekologis. Tahun ini, seluruh kegiatan di festival diarahkan agar lebih ramah lingkungan.
Ardi menuturkan, konsep festival tahun ini dirancang lebih berkelanjutan. Seluruh aktivitas di dalamnya, mulai dari tata kelola sampah hingga sistem konsumsi, diarahkan untuk mengurangi jejak karbon.
Panitia meniadakan plastik sekali pakai, menyediakan stasiun isi ulang air minum gratis, dan mengimbau pengunjung membawa alat makan serta minum sendiri.
"Langkah kecil, tapi kalau dilakukan bersama bisa berdampak besar," katanya.
Tirto berkesempatan hadir di acara yang digelar di Fort Roterdam, bangunan benteng peninggalan Kerajaan Gowa-Tallo yang menjadi cagar budaya di Kota Makkasar.
Gerbang setengah lingkaran khas bangunan sebuah benteng, menjadi pintu masuk festival Rock In Celebes. Tak hanya menjadi pintu masuk untuk menyaksikan musisi-musisi seperti Efek Rumah Kaca, Navicula, Sukatana, The Brandals, hingga Sukatani. Pintu masuk ini juga menjadi gerbang menyaksikan ruang-ruang diskusi dan visual terkait perubahan iklim, transisi energi, hingga membicarakan keberadaan pangan lokal di tengah krisis energi.
Terdapat pula panel tenaga surya yang difungsikan bagi pengunjung yang ingin menambah daya ponselnya. Upaya menyadarkan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik, juga dilakukan penyelenggara dengan membuat instalasi pengisian air minum.
Pengunjung sudah diimbau untuk membawa tempat minum bukan dari botol bekas air minum dalam kemasan. Mereka tinggal membuka keran dan mengisi botol-botolnya dengan air yang sudah disediakan.
Ardi Siji menyadari tidak mudah menggeser persepsi publik bahwa festival musik bisa berjalan seiring dengan isu keberlanjutan. Namun, ia yakin perubahan harus dimulai dari ruang-ruang kecil seperti ini.
"Pengunjung akan merasakan pengalaman berfestival yang lebih dari sekadar perayaan. Sentuhan halus setiap nada teraktualisasi dengan menyadarkan setiap insan bahwa tidak ada musik di planet yang mati," ujarnya.

Kepala Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, mengakui keefektivan mengampanyekan perubahan iklim di acara festival musik. Contoh paling sederhana, yaitu mengampanyekan penggunaan tumbler demi mengurangi sampah plastik.
Selain mengurangi penggunaan plastik, Greenpeace Indonesia juga terus menyosialisasikan ke anak muda untuk menggunakan transportasi publik. Hal ini demi mengurangi emisi yang diakibatkan penggunaan kendaraan pribadi.
"Saat ini kita memang enggak merasakan dampak dari polusi," terang Bondan dalam acara salah satu diskusi di Rock In Celebes 2025, bertajuk 'Menyingkap Dampak Energi Fosil Menuju Transisi Berkeadilan'.
Desak Komitmen Pemerintah Beralih ke Energi Terbarukan
Dalam diskusi tersebut, dibahas pula transisi energi dari energi fosil menjadi energi terbarukan. Pemerintah dianggap masih terjebak dalam penggunaan batubara yang berkontribusi kepada emisi di Indonesia dan global.
Alih-alih menggunakan membangun pembangkit listrik dari energi terbarukan, pemerintah justru masih mengizinkan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menggunakan batubara. PLTU ini dibangun khusus untuk kawasan industri dan beroperasi di luar jaringan PLN, atau disebut PLTU captive.
“Transisi energi Indonesia sedang disandera oleh kepentingan industri fosil. PLTU industri hanya akan memperpanjang ketergantungan Indonesia pada batubara, serta mencederai komitmen Indonesia dalam upaya mengurangi emisi global,” ujar Bondan Andriyanu.

Kebijakan ini dilegalkan melalui Pasal 3 ayat (4) huruf (b) Perpres 112/2022, yang membuka pengecualian larangan pembangunan PLTU baru bagi industri strategis atau proyek strategis nasional.
Pengecualian tersebut disertai syarat reduksi emisi 35 persen dalam 10 tahun dan batas operasi hingga 2050. Namun, dalam praktiknya, syarat itu tidak pernah dijalankan, tanpa basis data, indikator, mekanisme pengawasan, maupun sanksi.
Sejak Perpres ini berlaku, ekspansi PLTU industri meningkat tajam. Dalam periode 2022–2024, kapasitas PLTU industri bertambah dari 15 GW, atau hampir tiga kali lipat dibanding total pembangunan selama empat dekade sebelumnya.
Konsumsi batubara industri melonjak hampir empat kali lipat. Akibatnya, emisi batubara industri mencapai 166 juta ton CO2 pada 2022, 15 tahun lebih cepat dari proyeksi nasional.
“Skema Pasal 3 (4) b Perpres 112/2022 saat ini masih memungkinkan pertumbuhan emisi batubara industri tanpa batas hingga tahun 2050, dan hanya berniat mengurangi tambahan emisi secara nominal dengan persyaratan komitmen reduksi emisi 35% yang tidak jelas cara implementasinya seperti apa,” jelas Nurul Fadli Gaffar, perwakilan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulawesi Selatan.
Fadli menuturkan PLTU captive adalah simbol ketimpangan. Menurut dia, Perpres 112/2022 justru melegitimasi operasi PLTU industri yang tidak pro iklim dan bertentangan dengan semangat transisi energi berkeadilan.

"Negara seharusnya berpihak pada rakyat dan lingkungan, bukan memperpanjang umur batu bara melalui kebijakan yang diskriminatif terhadap energi terbarukan,” ujar Fadli.
Dalam memperjuangkan hal tersebut, Fadli mengatakan Walhi Sulawesi Selatan bersama Koalisi Advokasi Industri Tanpa Polusi dan warga terdampak telah mengajukan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 3(4)(b) Perpres 112/2022 ke Mahkamah Agung.
Gugatan ini menilai bahwa pasal tersebut bertentangan dengan sejumlah undang-undang dan prinsip dasar negara, di antaranya UU Ketenagalistrikan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan, dan UU HAM.
Potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar, di antaranya energi surya lebih dari 200 GW, panas bumi 24 GW, dan angin sekitar 60 GW. Namun, menurut Bondan kapasitas terpasang baru mencapai 14 GW, atau 14 persen dari bauran energi nasional.
Kebijakan PLTU industri justru mempersempit ruang investasi energi bersih dan memperkuat dominasi batu bara dalam sistem energi nasional.
Acara seperti ini juga akan terus dimanfaatkan Greenpeace Indonesia dan organisasi lingkungan lain untuk mendorong pemerintah menghentikan ekspansi PLTU industri, dan mempercepat penghentian batubara di sektor industri.
“Indonesia butuh keberanian politik untuk melangkah ke masa depan yang bersih, bukan jebakan masa lalu yang kotor. Hapus celah PLTU industri dan fokus di terbarukan,” tegas Bondan.
Sementara itu, pemerintah, melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim terus mengupayakan transisi energi dari energi fosil menjadi energi baru terbarukan.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan komitmen program transisi energi yang dilakukan pemerintah, sebenarnya tak hanya berfokus pada bioenergi saja, tapi juga mempercepat pembangunan melalui sumber-sumber energi yang lain. Misalnya, pembangkit listrik tenaga panas bumi dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di berbagai wilayah.
“Pemerintah sudah meresmikan puluhan pembangkit energi terbarukan, mempercepat proyek PLTS berkapasitas 100 gigawatt (GW),” ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Pemerintah mengakui ketergantungan terhadap energi fosil memang menjadi tantangan besar. Namun, melalui EBT, pemerintah terus berupaya membangun sistem energi yang lebih tahan terhadap guncangan global.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen jangka panjang, pemerintah menargetkan bauran EBT nasional mencapai 19–23 persen pada tahun 2030, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN).
Menurut Bahlil, di berbagai daerah, terutama di desa-desa, pembangunan PLTS komunal membawa dampak sosial dan ekonomi yang nyata. Biaya energi menurun, usaha kecil bergerak, dan lapangan kerja baru muncul.
“Pemerintah melibatkan koperasi desa dalam transisi energi. Ekonomi dan ekologi tidak harus dipertentangkan, keduanya bersinergi menciptakan fondasi pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan merata,” tutur Bahlil.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Farida Susanty
Masuk tirto.id































