Menuju konten utama

Menyingkap Pikiran Gelap Para Pemerkosa

Ada yang memperkosa dengan memanfaatkan keadaan, ada pula pemerkosa yang secara sengaja ingin mempermalukan korban.

Menyingkap Pikiran Gelap Para Pemerkosa
Ilustrasi pemerkosaan. Getty Images/Vetta

tirto.id - Calla Halles, direktur A Preffered Women’s Health Center, tidak pernah membayangkan profesinya bisa mendatangkan peristiwa traumatis dalam hidupnya. Perempuan yang kini tinggal di Charlotte, North Carolina, AS, menceritakan kepada Cosmopolitan bahwa dirinya diperkosa oleh seorang teman kencannya setelah mengatakan ia bekerja di klinik aborsi di Raleigh.

Awal berkencan dengan pelaku, Hales merasa tidak ada yang salah dengan teman kencannya itu. Namun, begitu tahu Hales terlibat dalam praktik aborsi pada kencan berikutnya, si pelaku mulai menunjukkan perilaku aneh dan kasar. Sempat Hales dan pelaku terlibat cekcok sejenak, tetapi si pelaku tetap memintanya pulang bersama. Begitu Hales menolak dan memilih pulang sendiri dengan mobilnya, si pelaku memaksa masuk, mendorongnya ke kursi belakang, kemudian memperkosanya.

“Dia mengatakan bahwa saya sudah sepantasnya menerima perlakuan tersebut. Bagaimana mungkin kamu bisa hidup demikian [dengan profesi yang saya geluti], sepatutnya kamu menyesali pilihanmu, dan kamu imoral, kamu pembunuh, begitu ucapnya. Selain itu, dia juga bilang bahwa perbuatannya tidak lebih tercela daripada apa yang saya buat terhadap perempuan-perempuan [pasien klinik aborsi] lain. Katanya, dia akan membuat saya mengingatnya,” aku Hales.

Kata-kata si pelaku memang terbukti. Peristiwa traumatis Hales, meski sempat lama disembunyikannya dari orang-orang, membuatnya terus dihantui rasa sakit. Terlebih saat Hales mendapati si pelaku di antara para pengecam praktik aborsi di depan klinik tempatnya bekerja.

Motif perkosaan yang dilakukan teman kencan Hales ini memang tak jamak ditemukan dari diri para pelaku kejahatan seksual tersebut. Namun, hal ini turut menyumbang pemahaman yang lebih luas mengenai alasan-alasan yang mendorong seseorang memperkosa.

Sering kali, cara berpenampilan atau bertingkah perempuanlah yang disebut-sebut memicu gairah seks pelaku sampai membuatnya diperkosa. Padahal, anggapan ini sepenuhnya keliru dan masih banyak faktor lain yang membuat tingginya angka perkosaan di berbagai negara.

Budaya dan Norma yang Langgengkan Perkosaan

Hasil studi yang dilakukan Madhumita Pandey untuk meraih gelar doktor Kriminologi dari Anglia Ruskin University, Inggris, baru-baru ini dimuat di berbagai media massa internasional. Pasalnya, ia memotret sisi lain dari 100 pemerkosa yang ditemuinya di India setelah tiga tahun terjun ke lapangan.

Bukan rahasia bila India terkenal sebagai salah satu negara yang tak ramah perempuan. Menurut data dari National Crime Records Bureau, 34.651 perempuan diperkosa pada tahun 2015. Tiga tahun sebelumnya, pakar-pakar studi gender menempatkan India sebagai negara paling tidak aman untuk perempuan di antara negara-negara G-20. Nasib perempuan di India bahkan dikatakan lebih buruk daripada di Arab Saudi—tempat perempuan mesti hidup di bawah pengawasan laki-laki.

Baca juga: Ketika Sapi Lebih Aman Ketimbang Perempuan di India

Acap kali para pemerkosa dianggap serupa monster yang keji. Orang-orang mengutukinya, berharap hukuman seberat-beratnya dijatuhkan kepada mereka. Pemberitaan di media massa pun lebih sering diarahkan kepada kronologi kejadian perkosaan serta kondisi korban, sementara Pandey tergerak untuk mengamati fenomena perkosaan dari perspektif lain.

“Apa yang mendorong para pemerkosa ini melakukan aksinya? Kondisi-kondisi macam apa yang memproduksi laki-laki (pemerkosa) semacam ini? Saya lantas berpikir untuk menanyai langsung para pelaku,” ujar Pandey seperti dikutip dari The Washingtonpost.

Setelah menemui para pemerkosa di penjara Tihar, Delhi, Pandey mempelajari beberapa hal.

Pertama, kebanyakan pelaku memiliki latar pendidikan rendah. Kurangnya edukasi rupanya berkontribusi terhadap tindakan kriminal yang mereka buat saat dewasa. Tidak hanya sebatas sisi akademis yang Pandey bicarakan di sini. Pendidikan seks yang minimal juga berperan besar terhadap kejahatan seksual yang marak di India.

Pada kebanyakan sekolah, pendidikan seks diabaikan dengan alasan bisa merusak nilai tradisional dan ‘mengorupsi’ pola pikir anak-anak muda. Orangtua pun jarang ada yang mau menyebut kata penis, vagina, perkosaan, atau seks. Budaya konservatif dan tabu di India inilah yang pada akhirnya membentuk pribadi-pribadi yang tidak sensitif seputar isu seks, bahkan melakukan kekerasan karena kekurangpahamannya mengenai praktik-praktik seks yang tidak melanggar hak orang lain.

“Apa yang dilakukan pemerkosa merupakan hasil didikan dan proses berpikir yang keliru,” demikian disampaikan Pandey.

Terkait pola didik yang keliru, banyak laki-laki yang menyerap ide salah mengenai maskulinitas: harus dominan, punya kuasa atas perempuan atau mesti serba-lebih dibanding perempuan. Malangnya, tidak sedikit perempuan yang mengamini gagasan bahwa kaumnya harus tunduk atau bersifat submisif terhadap laki-laki.

Dalam wawancara yang dilakukan Pandey, banyak pemerkosa yang membuat justifikasi atau normalisasi atas perbuatannya. Hanya segelintir yang benar-benar menyesal. Lebih buruk lagi, mereka menyalahkan korban atas tindak kejahatan yang dilakukannya.

Dari temuan Pandey ini, dapat dimengerti bahwa pada saat bersamaan, laki-laki pemerkosa menjadi pelaku sekaligus korban dari budaya patriarki dan toxic masculinity yang merajalela di mana-mana.

Kekeliruan Penegak Hukum

Ke mana harus mencari advokasi bila penegak hukum justru melanggengkan persepsi keliru atau menormalisasi perkosaan? Pertanyaan inilah yang mencuat dari beberapa contoh kasus berikut.

Pertama, kebijakan terkait consensual sex di North Carolina, AS. Sejak 1979, regulasi hukum perkosaan di sana tidak diperbarui. Padahal, definisi tentang seks berbasis kesepakatan atau consent telah berkembang dari waktu ke waktu.

Selama tidak ada kata ‘ya’ sebelum dan sepanjang aktivitas seks, maka hal itu tidak bisa disebut seks dengan kesepakatan, demikian idealnya yang diamini setiap orang. Namun malangnya di North Carolina, orang yang awalnya setuju berhubungan seks lantas di tengah aktivitas memutuskan untuk menolak tidak bisa dikatakan sebagai korban perkosaan.

Bayangkan bila seorang perempuan tengah berhubungan badan dengan partnernya, lantas sang partner melakukan aksi yang tidak disukainya atau bahkan menyakiti dirinya, tetapi tetap tidak menghentikan hal tersebut. Mengadu di pengadilan di North Carolina bisa membuat si perempuan pulang dengan nelangsa karena partnernya akan dibebaskan dari tuduhan memperkosa.

Kasus kedua yang menunjukkan persepsi keliru soal perkosaan tersirat dari putusan perkara perkosaan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, pada 2007 silam. Seorang perempuan 25 tahun diperkosa bergilir oleh beberapa laki-laki setelah terlihat mabuk di pantai.

Oleh sebagian laki-laki, kondisi perempuan mabuk merupakan kesempatan untuk melakukan hubungan seks meski tanpa persetujuan jelas dari si perempuan. Seolah belum cukup peristiwa malang diperkosa menimpa dirinya, korban mesti menerima komentar tak sensitif dari hakim yang menyatakan dirinya adalah perempuan nakal karena sudah pernah bersetubuh dengan pacarnya.

Baca juga: Fenomena Melepas Kondom dan Pentingnya Consent Sex

Di sini, penyalahan korban kentara. Rekam jejak aktivitas seksual seorang perempuan sering kali menjadi justifikasi laki-laki sempit otak untuk melakukan perkosaan terhadapnya. Bukan satu dua kali pula diberitakan bahwa pekerja seks komersial mengalami pelecehan hingga dipaksa berhubungan badan hanya karena dirinya terjun di dunia prostitusi.

Infografik Memerkosa tanya kenapa

Faktor Biologis, Psikologis, dan Lingkungan

Dalam studi Jaydip Sarkar (2013) yang dimuat di Indian Journal of Psychiatry, dipaparkan sejumlah faktor yang memengaruhi seseorang menjadi pemerkosa. Di samping budaya dan pola didik keliru, Sarkar menyebutkan kerusakan pada bagian otak bisa berasosiasi dengan perkosaan. Saat hal ini terjadi, seseorang dapat mengalami kesulitan mengontrol perilaku agresifnya.

Sejarah trauma yang dialami pelaku pada masa silam pun bisa berkontribusi terhadap kejahatan seksual yang terjadi. Kekerasan seksual atau fisik serta kondisi keluarga yang berantakan dikatakan Sarkar dapat berdampak terhadap bagaimana seseorang membangun relasi yang sehat ketika dewasa.

Pengalaman-pengalaman itu akhirnya membuat defisit intimasi dan kekurangsensitifan dalam relasi orang tersebut. Saat ia menjadi tak sensitif atau sulit berempati, potensi besar ia mengabaikan kesepakatan atau mendengarkan keinginan perempuan di hadapannya akan muncul.

Sehubungan dengan faktor-faktor pendorong seseorang menjadi pemerkosa, Sarkar juga membuat taksonomi pelaku perkosaan.

Kategori pertama adalah oportunistic rapist. Pemerkosa jenis ini melakukan kejahatannya dengan memanfaatkan keadaan yang dianggap mendukung: jalan sepi, tengah malam, dan tidak ada orang yang mengamati. Ketika pengawasan dipandang minimal, pelaku semakin berani untuk melancarkan aksinya terhadap korban.

Berikutnya adalah sexually sadistic rapist. Motivasi pemerkosa ini ialah mendegradasi atau mempermalukan korban. Dengan begini, pelaku menunjukkan kuasa dan kontrolnya terhadapnya. Alasan lain yang mendorong pelaku memerkosa dalam taksonomi Sarkar adalah balas dendam.

Contoh untuk kategori ini bisa diambil dari kejadian-kejadian di Pakistan, di mana perkosaan merupakan salah satu bentuk hukuman balas dendam yang ditimpakan pada perempuan tidak bersalah. Pada Juli 2017 lalu, dewan sebuah desa di Pakistan membolehkan Mohammad Ashfag memerkosa perempuan 16 tahun setelah saudara laki-laki tersebut dituduh memerkosa adik perempuan Ashfag.

Baca juga: Kisah-Kisah Korban Perkosaan yang Melawan dan Menginspirasi

Memandang kasus perkosaan dengan cara simplistis seperti fokus pada penyalahan pelaku atau korban adalah suatu kesalahan kaprah. Hal yang jauh lebih kompleks menjadi dasar gunung es fenomena perkosaan, dan inilah yang tidak kalah penting untuk difokuskan untuk mereduksi angka perkosaan di berbagai tempat.

Baca juga artikel terkait KRIMINALITAS atau tulisan lainnya dari Patresia Kirnandita

tirto.id - Hukum
Reporter: Patresia Kirnandita
Penulis: Patresia Kirnandita
Editor: Maulida Sri Handayani