tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan 4 pemenang lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) Konvensional Tahun 2018 dengan menggunakan skema kontrak gross split.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, 4 pemenang itu berasal dari 5 WK penawaran langsung yang mulai ditawarkan pada 19 Februari 2018. Keempat WK tersebut, yaitu Citarum, East Ganal, East Seram dan Southeast Jambi.
Para pemenang lelang itu ditetapkan melalui SK Dirjen Migas atas nama Menteri ESDM Nomor: 0113.K/13/DJM.E/2018 tanggal 27 April 2018.
Berikut 4 pemenang lelang itu:
1. Lelang WK Citarum dimenangkan oleh Konsorsium PT Cogen Nusantara Energi dengan PT Green World Nusantara. Nilai investasi sebesar 3,750 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 750 ribu dolar AS.
2. WK East Ganal dimenangkan oleh ENI Indonesia Ltd. Nilai investasi sebesar 35,350 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 1,500 juta dolar AS.
3. WK East Seram dimenangkan oleh Lion Energy Limited. Nilai investasi sebesar 900 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 500 ribu dolar AS.
4. WK Southeast Jambi dimenangkan oleh perusahaa konsorsium antara Talisman West Bengara B.V dengan MOECOSouth Sumatra Co., Ltd. Nilai investasi sebesar 4,650 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 500 ribu dolar AS.
Sehingga, nilai investasi komitmen pasti dari 4 WK tersebut adalah sebesar 44,650 juta dolar AS dengan total bonus tanda tangan sebesar 3,250 juta dolar AS.
"Sementara 1 WK yang belum ada peminat, yaitu East Papua menjadi Wilayah Kerja Available dan dapat ditawarkan kembali pada periode penawaran WK Migas selanjutnya," ucap Jonan dalam acara Pembukaan Konvensi dan Pameran Tahunan Indonesian Petroleum Association (IPA) ke-42 di Jakarta Convention Center pada Rabu (2/5/2018).
Selanjutnya, masih ada 19 WK konvensional lainnya yang ditawarkan melalui mekanisme lelang reguler dan masih berlangsung sampai dengan 19 Juni 2018.
Selain 4 WK tersebut, Jonan telah memberikan persetujuan atas 7 wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya (terminasi), untuk dikelola Pertamina menggunakan skema gross split. Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM yang ditandatangani olehnya pada 13 April 2018.
Sebagai informasi, pada lelang WK Migas 2017, terdapat 5 WK Migas yang telah ditetapkan pemenangnya menggunakan skema gross split. Bahkan 2 di antaranya sudah tanda tangan kontrak pada 5 April 2018.
Kelima WK tersebut antara lain:
1. Andaman I dimenangkan oleh Mubadala Petroleum Andaman I Resources Limited bernilai 2,150 juta dolar AS, dengan bonus tanda tangan 750 ribu dolar AS.
2. Andaman II dimenangkan oleh konsorsium PremierOil ANdaman Limited, KrisEnergy (Andaman II) Limited, Mubadala Petroleum (Andaman III) Resources Limited, bernilai 7,55 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 1 juta dolar AS.
3. Merak-Lampung dimenangkan oleh PT Balmoral Gas senilai 1,325 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 500 ribu dolar AS.
4. Pekawai dimenangkan oleh Saka Energi Indonesia bernilai 10,45 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 500 ribu dolar AS.
5. West Yamdena dimenangkan oleh Saka Energi Indonesia bernilai 2,1 juta dolar AS dengan bonus tanda tangan 500 ribu dolar AS.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto