Menuju konten utama

Menteri BUMN Sebut Kasus Emirsyah Tak Terkait Garuda

Menteri BUMN, Rini Soemarno menyatakan kasus suap, yang menjerat Emirsyah Satar, jadi tanggungjawab perorangan.

Menteri BUMN Sebut Kasus Emirsyah Tak Terkait Garuda
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (duduk kiri) dan Ibu Negara, Ani Yudhoyono (duduk tengah) didampingi Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (kanan) mencoba sejumlah fasilitas yang dimiliki pesawat baru Garuda Indonesia jenis Airbus A330-200 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (23/7/2009). Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik Garuda Indonesia, dengan nilai suap itu lebih dari Rp 20 miliar. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Menteri BUMN, Rini Soemarno mengatakan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C, yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Emirsyah Satar, sebagai tersangka merupakan tanggung jawab pribadi.

"Semua (kasus suap yang melibatkan Emirsyah), akhirnya itu merupakan tanggungjawab perorangan," kata Rini sebelum hadir di Rapat Koordinasi soal Kredit Usaha Rakyat, di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta pada Jumat (20/1/2017) seperti dikutip Antara.

Rini memastikan kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja PT Garuda Indonesia. Perusahaan plat merah itu akan tetap menjalankan operasionalnya seperti biasa.

"Garuda, sebagai perusahaan publik dalam operasionalnya tetap menerapkan good corporate governance," kata dia.

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi juga meminta operasional Maskapai Garuda Indonesia tak terganggu dengan kasus suap yang kini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

"Harapannya Garuda operasionalnya tidak terganggu dan bisa tetap menjalankan dengan baik," kata Budi.

Budi berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi manajemen Garuda sehingga di masa mendatang perlu lebih berhati saat melakukan aksi korporasi. Dia berpendapat Garuda perlu menjaga kinerja perusahaannya tetap profesional dan bersih dari korupsi mengingat korporasi ini membawa nama baik bangsa

Adapun Vice President Corporate Communications Garuda Indonesia, Benny S. Butarbutar berjanji perusahaannya akan bersikap koperatif dan mendukung penyidikan KPK. Benny berpendapat senada dengan Rini bahwa penetapan tersangka terhadap Emirsyah tidak ada kaitannya dengan kegiatan perusahaan, namun lebih kepada tindakan perseorangan.

Ia mengklaim Garuda Indonesia sebagai perusahaan publik sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya.

"Mulai dari penerapan sistem good corporate governance (tata kelola yang baik) yang diterapkan secara ketat, hingga transparansi dalam infromasinya," kata Benny.

Sebelumnya, pada Kamis (19/1/2017), KPK mengumumkan penetapan status Emirsyah sebagai tersangka dalam kasus suap pengadaan Airbus SAS dan Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia saat ia menjabat pimpinan di perusahaan negara ini. KPK menuduh Emirsyah menerima duit suap dari seorang tersangka lainnya di kasus ini, SS, senilai 1,2 juta euro dan $180.000 dolar. Nilai total suap berbentuk uang dan barang itu setara Rp20 miliar.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan kasus ini merupakan praktek suap lintas negara.

Sedangkan Emirsyah, lewat pernyataan resminya, mengklaim tidak tidak bersalah. Tapi, ia berjanji menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca juga artikel terkait KASUS SUAP EMIRSYAH SATAR atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom