Menuju konten utama

Menlu Desak Otoritas Turki Beri Hak Kekonsuleran

Menlu Retno Marsudi terus mengupayakan adanya hak kekonsuleran yang diberikan pemerintah Turki berkaitan dengan ditangkapnya dua mahasiswa Indonesia. Akses kekonsuleran tersebut dimaksudkan untuk memberikan pendampingan maksimal terhadap dua mahasiswa tersebut.

Menlu Desak Otoritas Turki Beri Hak Kekonsuleran
Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi memberikan pernyataan pers di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta. Antara Foto/Suwandy.

tirto.id - Kementerian Luar Negeri terus mendesak pemerintah dan otoritas Turki untuk memberikan hak kekonsuleran terkait adanya dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap karena diduga bergabung dengan Fethullah Gulen, demikian disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

"Kemarin Senin (22/8/2016) Dubes Turki untuk Indonesia saya panggil, pesannya sama, penting untuk segera diberikan akses kekonsuleran bagi perwakilan kita di Ankara untuk dapat bertemu dua mahasiswi Indonesia," ujar Menlu Retno.

Menlu menyampaikan bahwa perwakilan RI di Ankara juga terus berupaya untuk mendapatkan akses kekonsuleran tersebut agar dapat memberikan pendampingan yang maksimal bagi kedua mahasisiwi Indonesia itu.

"Jadi, upaya kita untuk mendapat akses kekonsuleran terus menerus kita lakukan. Pada Jumat (19/8/2016) dubes kita di Ankara bertemu deputi presiden untuk higher education [pendidikan tinggi] Turki. Pada Sabtu saya melakukan pembicaraan lewat telepon dengan Menlu Turki," ujar dia.

Menurut Retno, Menlu Turki telah berjanji untuk segera melakukan koordinasi untuk perkembangan masalah penangkapan dua mahasiswi Indonesia itu secara terus menerus.

"Kami juga melakukan komunikasi dengan keluarga [mahasiswi] untuk menyampaikan update selanjutnya. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan lawyer [pengacara] dan lawyer tersebut sudah bertemu dengan dua mahasiswi kita," kata dia.

Sebelumnya, dua orang mahasiswi Indonesia yang berasal dari Demak dan Aceh ditangkap oleh otoritas Turki pada 11 Agustus lalu karena diduga bergabung dengan gerakan Gulen.

Pemerintah resmi Turki menetapkan bahwa segala organisasi atau perkumpulan yang terkait dengan Fethullah Gulen sebagai kelompok teroris.

Gulen adalah seorang ulama Turki yang mengasingkan diri di Amerika Serikat dan dituduh oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai dalang dibalik kudeta Turki bulan lalu.

Sementara itu, dua mahasiswi Indonesia yang ditangkap tersebut hanya menerima beasiswa dari PASIAD untuk belajar di Turki. PASIAD adalah program beasiswa yang berasal dari yayasan Gulen.

Baca juga artikel terkait FETHULLAH TERRORIST ORGANIZATION

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari