Menuju konten utama

Menkumham Tindak Lanjuti Kewarganegaraan Arcandra

Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ini dikabarkan tidak memiliki kewarganegaraan atau “stateless” akibat kepemilikan paspor Amerika. Meski begitu, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, hilangnya kewarganegaraan seseorang harus diformalkan melalui keputusan menteri.

Menkumham Tindak Lanjuti Kewarganegaraan Arcandra
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah). Antara Foto/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Terkait kasus kewarganegaraan ganda mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan pihaknya akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut.

Arcandra dianggap telah kehilangan status WNI saat memilih kewarganegaraan Amerika Serikat melalui proses naturalisasi pada 2012. Sementara itu, undang-undang AS menyatakan kewarganegaraan seseorang hilang saat dirinya menjadi pejabat publik atau pengambil kebijakan di negara lain. Dengan begitu, Arcandra saat ini diduga tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

"Ini kan macam-macam [isu yang berkembang], ada yang menganggap dia stateless. Saya menilai kan pencabutan formal [kewarganegaraannya] belum dimasukkan dalam berita negara, tetapi sekarang sedang kami selesaikan," kata Yasonna usai mengikuti Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Yasonna menilai, hilangnya kewarganegaraan seseorang harus diformalkan melalui keputusan menteri. Dalam kasus Arcandra ini, belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM.

Karena belum ada SK pencabutan kewarganegaraan, Arcandra masih berstatus sebagai WNI.

Meskipun mengakui bahwa Arcandra sempat memiliki paspor AS yang sudah dikembalikan sebelum ia diangkat menjadi menteri, Yasonna menegaskan bahwa Arcandra masuk ke Indonesia menggunakan paspor Indonesia yang masih aktif.

"Kalau itu paspor [AS] saya bilang ada tetapi sudah dikembalikan. Nanti bagaimana soal penyelesaian akhir kewarganegaraan [Arcandra] kita bahas," tutur Yasonna.

Baca juga artikel terkait STATUS KEWARGANEGARAAN MENTERI ESDM

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari