Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar saat ini dikabarkan tidak memiliki kewarganegaraan atau “stateless” akibat kepemilikan paspor Amerika. Meski begitu, Menkumham Yasonna Laoly mengungkapkan, hilangnya kewarganegaraan seseorang harus diformalkan melalui keputusan menteri.