Menuju konten utama

Menkumham Bantah Isu Serbuan Pekerja Cina ke Indonesia

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly membantah isu 10 juta pekerja dari Cina membanjiri Indonesia karena kebijakan bebas visa.

Menkumham Bantah Isu Serbuan Pekerja Cina ke Indonesia
Sejumlah pekerja asing asal Cina berbaris saat hendak didata oleh Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar, di kawasan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (pltu) di Jungkat, Pontianak, Kalbar, Selasa (19/3). Foto antara/Jessica Helena Wuysang.

tirto.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly membantah isu 10 juta pekerja dari Cina membanjiri Indonesia karena kebijakan bebas visa. Menurut Yassona data Kementerian Hukum dan HAM ada 31 ribu tenaga kerja asing asal Cina yang menggunakan Izin Tinggal Sementara (ITAS) di Indonesia.

"Data kami memang beda dengan Kemnaker yang menyebut 21 ribu. Data di kami 31 ribu yang ITAS, itu maksudnya dia transaksi perlintasannya. Jadi kenapa data kami berbeda dengan Kemnaker? Yang bekerja itu 21 ribu tetapi kadang-kadang keluar masuk-keluar masuk, data perlintasan kami tentunya harus lebih besar," ujarnya di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Yasonna menyampaikan bahwa kebijakan bebas visa itu tujuannya untuk turisme dan meningkatkan arus turis. Menurut Yasonna, yang terpenting soal kebijakan bebas visa ini adalah pihaknya tetap melakukan pengawasan.

"Jadi, kalau orang asing yang masuk itu datanya ada 9 juta yang keluar juga harus 9 juta," tuturnya.

Seperti dilaporkan Antara, Yasonnamenyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah mengetahui siapa yang menyebar kabar bohong tersebut.

"Itu "hoax" (bohong), sekarang banyak "hoax". Jadi sekarang kami minta, kalau kamu mengatakan ada data 10 juta orang asing atau yang ilegal 1 juta orang tunjukin ke kami. Karena kami sudah menindak lebih dari 7.887 kemudian dideportasi dan ada 329 orang yang pro justitia selama 2016," tuturnya.

Ia pun mempertanyakan soal serbuan 10 juta tenaga kerja asing asal Cina tersebut karena kita pun sebagai masyarakat pasti akan merasakan dengan serbuan sebanyak itu.

"Misalnya saya sendiri, saya tenaga kerja asing. Saya datang ke sini pertama kali, kemudian pulang dulu, dan kembali lagi ke sini. Saya dicatat tiga kali padahal saya sendiri. Nah itu perbedaan angka kami yang 31 ribu tetapi data Kemnaker 21 ribu, dan seluruh tenaga kerja asing di sini sekitar 70 ribu, jadi yang menyerbu itu siapa?," jelas Yasonna.

Pada Jumat (23/12) Presiden Joko Widodo juga sudah membantah kabar serbuan tenaga kerja Cina tersebut. Menurut Presiden Jokowi, jumlah pekerja asal Cina di Indonesia hanya sekitar 21 ribu orang.

"Banyak yang bersuara-bersuara Tiongkok yang masuk ke Indonesia 10 juta, 20 puluh juta. Itu yang menghitung kapan. Hitungan kita 21 ribu, sangat kecil sekali," kata Jokowi dalam sambutannya saat Deklarasi Pemagangan Nasional di KIIC, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (23/12).

Menurut Presiden, masyarakat diharapkan tidak menyebarkan isu dengan data yang salah sehingga membuat gaduh nasional.

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA CINA atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH