tirto.id - Perpecahan yang terjadi di tubuh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyita perhatian banyak pihak. Tidak terkecuali Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, yang akhirnya angkat bicara mengenai hal ini. Yasonna meminta kepada kedua kubu yang berseteru, yakni kelompok “Manhattan” dan “Ambhara” agar berdamai.
Hanura terpecah menjadi dua, yaitu kubu “Manhattan” yang masih mempertahankan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua umum, dan kubu “Ambhara” yang telah mengganti posisi ketua umum dengan Marsekal Madya (Purn.) Daryatmo.
Yasonna Laoly berharap kedua kubu tersebut duduk bersama dan mencari solusi yang terbaik bagi semua. "Mengenai Hanura kan sudah ada SK (Surat Keputusan), kemudian dari kelompok Ambhara datang ke saya menyerahkan hasil Munas,” sebutnya di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
“Saya hanya meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama. Ini sekarang tahap verifikasi partai politik," tambah Yasonna Laoly.
Menkumham meminta kepada tokoh-tokoh Hanura, seperti Wiranto (pendiri, mantan ketua umum, dan kini menjabat sebagai ketua dewan pembina), Oesman Sapta Odang (ketua umum), serta I Gede Pasek (wakil ketua umum) segera menuntaskan konflik internal tersebut.
"Saya minta dalam hal ini Dewan Pembina Pak Wiranto berkomunikasi, saya juga berkomunikasi dengan Pak OSO, berkomunikasi dengan Pak Gede Pasek. Cobalah duduk bersama, kita cari penyelesaian karena pertikaian ini akan merugikan Hanura sebagai partai politik," harap Yasonna.
Yasonna menambahkan, ia baru saja menerbitkan SK kepengurusan Oesman Sapta Odang dengan alasan untuk keperluan verifikasi partai politik menjelang Pemilu. Sementara itu, Syarifudin Sudding selaku Sekjen Hanura justru berpihak ke kubu “Ambhara”.
"SK yang lalu dalam rangka kepastian, supaya ikut verifikasi partai politik karena Pak OSO tidak bisa tanda tangani surat tanpa sekjen, sekjen tidak bisa tanda tangani surat tanpa ketua umum, maka untuk kepastian kita kasih," kata Yasonna.
OSO mendapatkan mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD dan DPC Partai Hanura. Sebaliknya, OSO bertindak cepat dengan segera memecat Sarifuddin Sudding dari posisi sekjen.
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya