Menuju konten utama

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Reuni 212 Tak Perlu Pengamanan Khusus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni 212 jika penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.

Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Reuni 212 Tak Perlu Pengamanan Khusus
Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Bundaran Bank Indonesia, Jakarta, Minggu (2/12/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebutkan tidak perlu pengamanan khusus terkait dengan rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GPNF) Ulama menggelar Reuni 212, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, 2 Desember 2019.

“Enggak perlu (pengamanan khusus),” kata Mahfud, di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Mahfud MD mengatakan, aparat sudah memiliki protap dalam melakukan pengamanan aksi-aksi yang digelar oleh masyarakat. Menurut dia, sudah ada SOP terkait penanganan aksi atau acara yang digelar masyarakat di ruang publik.

“Sudah ada SOP-nya. 'Kan aparat kita sudah bagus, kok,” kata Mahfud MD.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan polisi akan mengkaji izin acara Reuni Akbar 212 jika pihak penyelenggara mengirimkan surat pemberitahuan.

“Kalau ada surat pemberitahuan [dari PA 212] ke kepolisian, akan kami analisis. Kami juga memerlukan intelijen," kata Brigjen Pol. Argo, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Menurut Argo, setiap kegiatan yang berkaitan dengan pengumpulan massa adalah hak warga negara. Akan tetapi, kata Argo, hal itu harus sejalan dengan aturan.

Data intelijen diperlukan untuk merencanakan langkah yang harus dilakukan kepolisian untuk mengamankan suatu acara.

“Tentu kami tetap berkolaborasi dengan TNI untuk pengamanan, seandainya surat pemberitahuan sudah masuk ke kepolisian,” kata Argo.

Sementara itu, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak mengklaim izin kegiatan Reuni 212 sudah dikantonginya.

Menurut dia, panitia acara telah memegang izin pemberitahuan dari Polda Metro Jaya dan manajemen Monumen Nasional sebagai lokasi acara.

“Perizinan semua sudah clear. Dari pemberitahuan kepada aparat dan kepada manajemen Monas semuanya sudah. Alhamdulillah, sudah semua," kata Yusuf Martak seperti dikutip Antara.

GNPF Klaim Reuni 212 Tak Politis

Martak memastikan akan menggelar Reuni 212 pada 2 Desember di penghujung tahun ini.

“Jadi, reuni itu pasti akan diadakan setiap tahun karena sudah berjalan 2 periode 2017 dan 2018. Jadi, pada tahun 2019 reuni akan diadakan lagi,” kata Yusuf, di Gedung Majelis Ulama Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

Martak berharap jumlah peserta tidak akan jauh berbeda dengan partisipan pada tahun lalu. Soal jam penyelenggaraan, belum dapat dipastikan.

“Apakah dimulainya tengah malam menjelang pagi hingga selesai pagi hari atau dimulai pagi hari, itu menjadi pembahasan,” kata dia.

Martak mengatakan penyelenggaraan reuni pada tahun ini akan terlepas dari unsur politik karena tidak bebarengan dengan perhelatan politik.

“Mudah-mudahan yang hadir dahulu punya waktu, keuangan, dan sebagainya dan tidak hanya karena ada momen-momen Pilpres. Akan tetapi, itu tidak menjadi suatu target bagi kami mengenai jumlah. Semangat dan kebersamaan tetap harus kami jaga,” kata dia.

Wakil Ketua Umum MUI sekaligus Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Saadi berharap agar Reuni 212 berlangsung dengan damai.

Aksi menyampaikan pendapat di ruang publik, kata Zainut, tidak dilarang di Indonesia karena bagian dari demokrasi dan hak asasi berekspresi.

Di negara demokrasi, lanjut politikus PPP ini, negara yang menjunjung tinggi hak asasi. “Keinginan berkumpul, menyampaikan berpendapat, saya kira sah-sah saja sepanjang sesuai dengan koridor hukum,” kata dia.

Zainut menambahkan “dengan cara yang baik, dengan akhlak yang baik, dan juga tentunya yang mengindahkan ketertiban untuk jangan sampai kegiatan itu justru menggangu hak orang lain.”

Baca juga artikel terkait REUNI 212

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri