Menuju konten utama

Menko Zulhas: Perpres Tata Kelola MBG Bakal Atur Tugas K/L

Perpres akan memuat pembagian tugas antarkementerian dan lembaga dalam program MBG.

Menko Zulhas: Perpres Tata Kelola MBG Bakal Atur Tugas K/L
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. foto/Natania

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditargetkan dituntaskan dalam pekan ini. Aturan tersebut akan memuat pembagian tugas antarkementerian dan lembaga dalam program MBG.

"Tadi mengenai tata kelola, mudah-mudahan satu minggu ini akan tuntas mengenai Perpres dan Inpres," ujar Zulhas dalam Konferensi Pers Penanggulangan KLB pada Program Prioritas MBG di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).

Beleid itu juga akan memperjelas ranah pemerintah daerah dalam program prioritas ini. "Isinya seperti apa? Sabar sedikit satu minggu, sehingga nanti pembagian tugas serta pemerintah daerah, ya kementerian lembaga terkait, koordinasi seperti apa, kita akan selesaikan dalam satu minggu ini insyaallah. Sabar sedikit, satu minggu nanti akan kami umumkan," jelas Zulhas.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membuka peluang untuk mengatur insentif Rp100.000 bagi guru penanggung jawab Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Perpres. Kata dia Perpres tersebut masih digodok sehingga tidak bisa menjelaskan secara rinci.

"Ya itu nanti yang akan coba kita bicarakan di pembahasan Perpres tentang pelaksanaan MBG," kata Mu'ti.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Bambang Eko Suhariyanto menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto akan segera meneken Peraturan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu dekat. Bambang berharap penandatanganan Perpres itu bisa dilakukan sebelum 5 Oktober 2025.

“(Perpres) Sudah diajukan ke presiden. Jadi, dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan,” kata Bambang di Gedung DPR RI, Jakarta.

Istana disebut telah menyiapkan draf Perpres itu sebelum terjadinya kasus keracunan massal MBG di berbagai wilayah. Dia mengatakan Perpres tersebut nantinya akan mengandung aturan yang berkaitan dengan realisasi MBG, salah satunya mengenai aturan teknis di bawahnya.

“Sebetulnya tata kelola itu sudah kami siapkan sebelum ada kejadian itu dan kita kan perlu penyempurnaan. Dari yang sebelum kejadian, kan, banyak evaluasi juga, kan, dari daerah dan sebagainya. Dari situ coba kami tampung, coba kami bikin tata kelolanya,” tutur Bambang.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama