Menuju konten utama

Menko Puan: Pemeriksaan Thohir Tak Ganggu Asian Games

Menurut Menko PMK Puan Maharani, pemeriksaan Erick Thohir terkait dugaan tindak pidana korupsi tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018.

Menko Puan: Pemeriksaan Thohir Tak Ganggu Asian Games
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani (kiri) memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/2). Rapat tersebut termasuk membahas persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games 2018. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/17.

tirto.id - Pemeriksaan Erick Thohir terkait dugaan tindak pidana korupsi tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

"Persiapan Asian Games tetap berjalan, proses hukum, ya, proses hukum, tetapi jangan sampai hal-hal teknis seperti itu kemudian menghambat penyelenggaraan sukses Asian Games ke depan," kata Puan, seperti diberitakan Antara.

Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir telah dipanggil Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dugaan kasus korupsi sosialisasi Asian Games di Surabaya, Jawa Timur.

Menko PMK menambahkan, dugaan keterlibatan Erick tidak boleh mengganggu persiapan penyelenggaraan Asian Games 2018 karena acara tersebut bermakna penting bagi Indonesia yang kembali mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah setelah 55 tahun yang lalu menjadi penyelenggara pada 1962.

"Ini merupakan satu hal yang sangat penting buat bangsa ini ke depan, sudah 55 tahun akhirnya kita diberi kepercayaan lagi untuk menyelenggarakan event sebesar Asian Games," kara dia.

Menurut Ditreskrimsus Tindak Pidana Korupsi, penyalahgunaan dana sosialisasi Asian Games 2018 di Surabaya telah merugikan negara sebesar Rp3,1 miliar.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dody Iswandi (Sekjen KOI), Anjas Rivai (Bendahara Umum KOI) dan Agus Ikhwan selaku penyedia jasa kegiatan karnaval Sosialisasi Asian Games di Surabaya.

Sementara itu, pemerintah baru sanggup mengeluarkan dana dari APBN sebesar Rp500 miliar dari total Rp 8,7 triliun yang diperlukan Asian Games 2018 Organizing Committee (INASGOC) atau komite penyelenggara Asian Games 2018 untuk menyelenggarakan Asian Games di Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018.

Baca juga artikel terkait DUGAAN KORUPSI DANA SOSIALISASI ASIAN GAMES atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri