tirto.id - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pemecatan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berlebihan.
Muhadjir mengkritik rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang memberhentikan permanen Terawan dari keanggotaan IDI. Ia mengatakan masalah ini semestinya diselesaikan melalui rembukan baik-baik.
"Jadi dua-duanya ini (IDI dan dr Terawan) tujuannya sama sama baik. IDI punya tanggung jawab menegakkan kode etik profesi, pak Terawan memiliki panggilan jiwa yang untuk melakukan terobosan dan inovasi. Hanya, mungkin tingkat pertemuannya yang tidak intens saja kemudian menjadi masalah yang berkepanjangan," ucap Muhadjir di sela kunjungan di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (31/3/2022).
MKEK IDI membacakan keputusan pemecatan Terawan saat Muktamar IDI ke-31 yang digelar di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022) lalu. Keputusan itu menegaskan kembali sikap MKEK IDI pada 2018 soal sanksi pemecatan Terawan.
Pada 2018 lalu, MKEK disebut memecat Terawan karena menilai praktik cuci otak yang dilakukan mantan Direktur RSPAD itu menyalahi kode etik kedokteran. Surat pemecatan itu bocor sebelum Terawan diangkat sebagai Menteri Kesehatan.
Muhadjir sudah berbicara langsung dengan Ketua IDI Adib Khumaidi soal pelanggaran etik yang dilakukan Terawan. Ia mengklaim IDI di bawah kepemimpinan Adib terbuka dan bakal mencari solusi terbaik terkait pemecatan Terawan.
Muhadjir berharap IDI bisa menegakkan aturan tetapi memberi ruang para dokter untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam pengobatan.
"Kalau tidak ada yang melakukan terobosan inovasi kita khawatir program percepatan transformasi di bidang kesehatan akan mandek. Perkembangan Ilmu dan praktek kedokteran Indonesia bisa jauh tertinggal," ujarnya.
Muhadjir juga mengklaim sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal pemecatan Terawan dari IDI.
"Pak Menkes sudah berbicara dengan saya mengenai langkah yang akan dilakukan. Nanti akan kami tindaklanjuti," kata dia.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Gilang Ramadhan