Menuju konten utama

Menko Airlangga Bantah Patriot Bond Jadi Celah Pencucian Uang

Airlangga bantah Patriot Bond dan Merah Putih Bond akan jadi instrumen pencucian uang dan tak sejalan dengan komitmen RI dalam FATF.

Menko Airlangga Bantah Patriot Bond Jadi Celah Pencucian Uang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).tirto.id/
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa instrumen Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak terkait dengan praktik pencucian uang.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekhawatiran publik terkait keanggotaan Indonesia di Financial Action Task Force (FATF) usai diterbitkannya surat utang khusus oleh Danantara.

"Kalau FATF kan sesuatu yang sudah kita menjadi anggota. Jadi itu yang terkait dengan apa namanya money laundering. Nah tentu yang kalau kita punya investasi kan itu bukan bagian dari money laundering," ujar Airlangga di Kantornya, dikutip Senin (6/7/2026).

Menurutnya, setiap produk baru di sektor keuangan selalu menggunakan mekanisme dan keterbukaan yang jelas sehingga tidak terkait dengan pidana keuangan.

“Ya kan kalau produk baru selalu menggunakan mekanisme dan keterbukaan yang sifatnya bukan terkait dengan money laundering atau hal yang terkait dengan pidana keuangan,” ucapnya.

Selain itu, ia pun menanggapi soal Pusat Finansial Internasional (PFII). Ia menilai kekhawatiran bahwa fasilitas pajak nol persen di PFII akan menjadi surga pajak merupakan hal yang lazim di pusat keuangan global.

"Surga pajak kan ada di mana saja sekarang. Di Dubai juga ada surga pajak, di Singapura juga ada surga pajak," katanya mencontohkan.

Airlangga membandingkan potensi manfaat fasilitas tersebut dengan realisasi investasi Indonesia yang masih tertinggal dari negara tetangga.

"Ya kan balik lagi, kalau kita sekarang dengan apa tradisional investasi kan satu tahun kira-kira 2.200 triliun lah untuk investasi. Tapi bandingkan dengan negara Singapura, mereka bisa menarik investasi terkait dengan untuk financial center mereka 5.000 triliun," paparnya.

Mengenai persiapan Financial Center, Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan dokumen legal dan infrastruktur ekosistem. Lokasi yang dipilih adalah Pulau Bali dengan kemungkinan dua hingga tiga titik.

"Financial Center kita sedang siapkan legal dokumennya. Jadi ekosistem infrastrukturnya sedang kita siapkan. Sementara di Bali, tapi di Bali bisa dua atau tiga titik," tuturnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Flash News
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana