Menuju konten utama

Menkeu Sri Mulyani Jelaskan Arah Kebijakan Fiskal 2023

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan arah kebijakan fiskal 2023 akan berfokus pada penguatan SDM hingga ekonomi hijau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers usai menutup pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral atau Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (FMCBG) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membeberkan pelaksanaan kebijakan fiskal pada 2023 akan berfokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga pengembangan ekonomi hijau. Hal tersebut selaras dengan tema kebijakan fiskal tahun depan yakni 'Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.

“Kebijakan fiskal tahun 2023 di sektor APBN akan dirancang untuk mampu merespons dinamika perekonomian domestik dan global, sekaligus menjawab tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan secara optimal,” ungkap Sri Mulyani, dikutip dari laman Kemenkeu, Sabtu (21/5/2022).

Sri Mulyani menjabarkan anggaran pemerintah akan fokus untuk penguatan kualitas SDM, akselerasi pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi dan regulasi, serta mendukung revitalisasi industri dengan mendorong pembangunan ekonomi hijau.

Selain itu, kebijakan fiskal 2023 juga akan meningkatkan efektivitas transformasi ekonomi yang didukung dengan reformasi fiskal. Reformasi ini dilakukan melalui mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, konsistensi penerapan perbaikan kualitas belanja atau spending better secara efisiensi dan efektif, serta terus mendorong pengembangan pembiayaan yang kreatif dan inovatif.

Lebih lanjut, Bendahara Negara itu menjelaskan kebijakan pendapatan negara diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan dengan menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha serta kelestarian lingkungan. Hal ini ditempuh dengan menjaga efektivitas pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Ini mendorong agar sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dan mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak," katanya

Melalui implementasi UU HPP yang efektif, maka kata Sri Mulyani rasio perpajakan akan terus meningkat. Optimalisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) juga dilakukan dengan peningkatan inovasi layanan, dan reformasi pengelolaan aset.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN FISKAL atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Maya Saputri
-->