tirto.id - Pemerintah telah melunasi pembayaran utang kompensasi dan subsidi energi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) sebesar Rp470 triliun. Pelunasan ini dilakukan untuk menjaga agar neraca keuangan kedua BUMN penugasan tersebut tetap sehat.
"Kita telah membayar seluruh kompensasi dari tahun lalu yang waktu itu masih belum terselesaikan hingga tahun ini dan juga bahkan kita bayarkan hingga Oktober," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN Kita, di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Bendahara Negara itu merincikan kompensasi yang sudah dibayarkan sebesar Rp268,1 triliun atau meningkat tajam dibandingkan pembayaran tahun lalu di periode sama yang hanya Rp17,9 triliun sampai dengan 14 Desember 2022.
Begitu juga dengan subsidi energi yang dibayarkan sebesar Rp206,9 triliun sampai dengan 14 Desember 2022. Realisasi ini juga meningkat 21,5 persen dibandingkan pembayaran di periode yang sama 2021 yang hanya Rp170,3 triliun.
"Total kompensasi dan subsidi ini adalah dua angka yang mencapai lebih dari Rp470 triliun hingga 14 Desember," jelasnya.
Menurut Sri Mulyani, anggaran yang digelontorkan ini salah satu bantuan pemerintah yang langsung dinikmati oleh masyarakat. Diantaranya dalam bentuk harga BBM, LPG dan listrik yang lebih stabil dibandingkan negara lain di tengah lonjakan harga minyak dunia.
"Indonesia bisa menjaga harga energi karena APBN alokasikan hingga 14 Desember hingga Rp470 triliun sendiri," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang