tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menarik utang sebesar Rp531,4 triliun melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) hingga pertengahan Desember 2022. Penarikan utang ini turun 26,5 persen atau lebih rendah dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
"Kita lihat penerbitan SBN mengalami penurunan sangat drastis, dalam hal ini tahun lalu Rp723,3 triliun, tahun ini mengeluarkan SBN Rp531 triliun, maka turun 26,5 persen," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Sri Mulyani mengatakan penurunan jumlah penarikan utang ini menandakan bahwa kinerja APBN berjalan ke arah yang lebih sehat dibandingkan sebelumnya. Hal ini juga diakui oleh lembaga rating utang internasional.
"Nah ini adalah penurunan yang cukup baik dan konsisten dari yang tadi kita sampaikan APBN nya tetap sehat, makanya rating agency menunjukkan bahwa APBN negara kita dalam posisi ratingnya stable outlook," jelasnya.
Lebih lanjut, penarikan utang melalui SBN ini juga termasuk yang dilakukan oleh Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) selama masa pandemi COVID-19. Di mana BI bisa membeli SBN negara di pasar utama sebagai standby buyer.
Melalui SKB I, BI telah membeli SBN pemerintah sebanyak Rp49,107 triliun dan SKB III sebesar Rp95,42 triliun.
Untuk diketahui, pada 2023 pemerintah juga akan melakukan penarikan utang sebesar Rp693,3 triliun. Penarikan utang ini lebih rendah jika dibandingkan dengan outlook Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp757,5 triliun.
Penarikan utang lebih rendah ini karena pada 2023, pemerintah optimistis kondisi perekonomian dalam negeri akan semakin membaik. Hal ini diharapkan dapat mendorong perbaikan kinerja APBN sehingga defisit angaran dapat ditekan kembali dan pembiayaan utang semakin menurun.
"Pembiayaan utang pemerintah tahun 2023 akan berasal dari pinjaman dan SBN. Pinjaman pemerintah terdiri dari pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri," tulis Buku Nota Keuangan RAPBN 2023, dikutip Tirto, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang