Menuju konten utama

Pemerintahan Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775,9 Triliun di 2025

Utang tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran 2025 yang diperkirakan akan sebesar Rp616,2 triliun.

Pemerintahan Prabowo Bakal Tarik Utang Rp775,9 Triliun di 2025
Pemerintah akan menarik utang baru pada tahun depan.

tirto.id - Pemerintah bakal menarik utang baru senilai Rp775,9 triliun pada 2025. Jumlah utang pada tahun pertama pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, itu lebih tinggi Rp222,8 triliun dari outlook pembiayaan utang pada tahun terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Buku II Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dijelaskan, utang tersebut akan digunakan untuk menutup defisit anggaran 2025 yang diperkirakan akan sebesar Rp616,2 triliun atau 2,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kebijakan pembiayaan dalam rangka menutup defisit anggaran dilakukan dengan tetap menjaga pembiayaan utang dalam batas yang aman dan manageable serta mengoptimalkan pembiayaan nonutang," tulis dokumen tersebut, dikutip Tirto, Senin (19/8/2024).

Sementara itu, pembiayaan utang akan dipenuhi melalui penarikan pinjaman sebesar Rp133,3 triliun, dengan rincian pinjaman dalam negeri Rp5,2 triliun serta pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun. Kemudian ada pula penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp642,6 triliun.

Baik instrumen pinjaman maupun SBN nantinya akan lebih banyak dimanfaatkan untuk mendorong proyek-proyek strategis atau prioritas nasional. "Pengadaan utang diarahkan untuk mendukung program prioritas pemerintah dalam upaya mewujudkan program dan target pembangunan yang disusun dalam APBN," bunyi dokumen itu.

Nantinya, pengelolaan utang akan diarahkan pula sebagai sarana untuk mendukung pengembangan pasar keuangan domestik. Pada saat yang sama, utang juga tidak sekadar sebagai instrumen pembiayaan APBN saja, melainkam juga sebagai policy enabler untuk menciptakan pasar keuangan domestik yang inklusif dan efisien.

"Batasan rasio utang 60 persen terhadap PDB dan defisit APBN 3 persen terhadap PDB merupakan cerminan disiplin fiskal agar utang Pemerintah aman dan terkendali,” imbuh dokumen itu.

Di balik penarikan utang baru tersebut, pada tahun 2025 pemerintah juga harus membayar bunga utang sebesar Rp552,8 triliun, naik 10,8 persen dari outlook pembayaran bunga utang 2024. Secara rinci, pembayaran bunga utang itu terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri Rp55,23 triliun.

"Perhitungan besaran pembayaran bunga utang tahun anggaran 2025 secara garis besar meliputi pembayaran bunga atas outstanding utang yang berasal dari akumulasi utang tahun-tahun sebelumnya; rencana pembiayaan utang tahun anggaran 2024 dan tahun anggaran 2025; dan rencana program pengelolaan portofolio utang," jelas dokumen itu.

Baca juga artikel terkait UTANG atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang