tirto.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan, pembayaran bunga utang 2024 sebesar Rp498,95 triliun, atau mencapai 100,3 persen dari pagu belanja bunga utang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBB) 2024 yang sebesar Rp497,31 triliun. Kebutuhan pembayaran bunga utang di semester II tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp258,99 triliun, atau sekitar 52,1 persen dari APBN 2024.
"Outlook (pembayaran bunga utang) 2024 hanya deviasi Rp1,6 triliun. Dari (di APBN 2024) Rp497,3 triliun jadi Rp498,9 triliun," ujar Direktur Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Suminto, saat dikonfirmasi Tirto, Jumat (12/7/2024).
Dari total outlook 2024, sebesar Rp454,36 triliun di antaranya untuk pembayaran bunga utang dalam negeri atau 99,5 persen dari APBN. Sedangkan pembayaran bunga utang luar negeri mencapai Rp44,59 triliun, atau 110,2 persen dari APBN.
Sementara dari proyeksi pembayaran bunga utang semester II 2024, pemerintah harus membayar bunga utang dalam negeri senilai Rp236,36 triliun dan bunga utang luar negeri sebesar Rp22,63 triliun.
"Outlook pembayaran bunga utang luar negeri diperkirakan akan melampaui pagu APBN tahun 2024 sebesar 110,2 persen," tulis Kementerian Keuangan dalam Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II APBN 2024, dikutip Jumat (12/7/2024).
Bengkaknya pembayaran bunga utang, utamanya utang luar negeri disebabkan oleh depresiasi nilai mata uang rupiah, terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Ditambah lagi, tren tingkat suku bunga tinggi di dunia masih terus berlanjut, seiring dengan kebijakan higher for longer Bank Sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) yang memicu kenaikan biaya dana lembaga keuangan atau bank (cost of fund).
Di sisi lain, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tidak begitu membebani belanja bunga utang pemerintah di tahun ini, mengingat penerbitan SBN saat ini telah memenuhi kebutuhan pembiayaan 2024. Dengan penerbitan SBN lebih rendah ketimbang target awal tahun, yang dipatok sebesar Rp666 triliun dalam APBN 2024.
"Namun demikian, anggaran bunga utang dalam negeri diharapkan masih mencukupi untuk membiayai beban bunga utang dalam rupiah," jelas laporan tersebut.
Sementara itu, pada semester I 2024, pemerintah telah melakukan pembayaran bunga utang sebesar Rp239,97 triliun, atau 48,3 persen dari pagu APBN 2024. Realisasi tersebut terdiri atas realisasi pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp218,00 triliun, atau 47,7 persen dari pagu APBN 2024.
"Dan realisasi pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp21.963,1 miliar atau 54,3 persen dari pagu APBN," tulis Laporan itu.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang