Menuju konten utama

Per Oktober 2024, Pemerintah RI Tarik Utang Rp438,1 Triliun

Menurut Wamenkeu II, jumlah utang itu masih on track atau dalam batas yang telah ditentukan dalam undang-undang.

Per Oktober 2024, Pemerintah RI Tarik Utang Rp438,1 Triliun
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II, Thomas Djiwandono dalam acara Makan Siang Bersama dan Ramah Tamah Wakil Menteri Keuangan II, di Kantornya, Rabu (11/9/2024). tirto.id/Qonita Azzahra

tirto.id - Pemerintah RI telah menarik utang baru senilai Rp438,1 triliun hingga 31 Oktober 2024 atau setara dengan 67,6 persen dari target sebesar Rp648,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Jumlah utang tersebut lebih besar dibandingkan dengan penarikan utang baru sebesar Rp347 triliun yang dilakukan pemerintah sampai akhir Agustus 2024.

Tidak hanya itu, jumlah utang Oktober 2024 juga lebih tinggi dari periode yang sama pada 2023 yang sebesar Rp202,31 triliun. Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menilai bahwa jumlah utang tersebut masih tetap on track atau dalam batas yang telah ditentukan dalam undang-undang, yakni 60 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kinerja pembiayaan ini tetap on track dan dikelola secara efisien dengan menjaga risiko tetap dalam batas terkendali. Hingga 31 Oktober, pembiayaan utang mencapai Rp438 triliun,” paparnya dalam Konferensi Pers November 2024 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2024).

Dari total utang tersebut, mayoritas berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dengan nilai mencapai Rp394,9 triliun atau 59,3 persen dari target Rp666,4 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2024. Selain itu, ada pula pinjaman yang per 31 Oktober 2024 mencapai Rp43,2 triliun, melonjak dibanding jumlah yang telah ditetapkan dalam APBN 2024 senilai Rp18,4 triliun.

Pembiayaan nonutang terealisasi sebesar Rp53,2 triliun dan ini masih tetap on track dengan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas anggaran,” imbuh laki-laki yang karib disapa Tommy Djiwandono itu.

Lebih lanjut, Tommy menjelaskan bahwa penarikan utang baru ini dilakukan untuk mendukung arah dan target-target yang telah ditetapkan dalam APBN. Namun, dia memastikan penarikan utang pada 2024 akan dikelola secara terukur dan antisipatif dengan tetap mempertimbangkan outlook defisit APBN dan likuiditas pemerintah.

Serta mencermati dinamika pasar keuangan. Dan tentunya pemenuhan target pembiayaan terus dijaga on track dengan cost of fund yang efisien dan risiko yang terkendali,” tukas Tommy.

Baca juga artikel terkait UTANG PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi