Menuju konten utama

Menkes: Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Gratis & Digaji

Selain gratis, Menkes Budi sebut para dokter yang ambil spesialisasi melalui program ini akan mendapat upah.

Menkes: Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Gratis & Digaji
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama dengan Komisi IX DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjamin bahwa program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit pendidikan penyelenggara utama dapat menghilangkan sistem pungutan pembiayaan dari para calon dokter spesialis. Sehingga proses pendidikan tersebut dapat dilaksanakan secara gratis.

“Isu yang ketiga adalah harga mahal, Bapak Presiden. Jadi pendidikan dokter spesialis ini sama seperti pendidikan spesialis di dunia tidak usah bayar uang kuliah. Tidak usah bayar uang pangkal," kata Budi dalam laporannya di hadapan Presiden Joko Widodo dalam acara Peresmian Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di RUmah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita Jakarta, Jakarta Barat, Senin (6/5/2024).

Budi menambahkan para dokter yang mengambil spesialisasi melalui program tersebut akan mendapat upah. Hal itu dikarenakan para dokter yang sedang belajar akan dicatat sebagai tenaga kontrak dan akan mendapat hak yang sama seperti pekerja.

“Mereka akan menjadi tenaga kontrak dari rumah sakit, sehingga mereka mendapat benefit yang normal seperti tenaga kerja lainnya,” kata dia.

Dia menjamin seluruh dokter yang mengambil pendidikan spesialis di rumah sakit pendidikan penyelenggara utama juga akan dijamin haknya dan dilindungi oleh negara. Sehingga dia menjamin tak akan ada isu sosial seperti perundungan dari dokter senior saat mereka sedang bertugas.

“Mereka akan mendapat perlindungan kesehatan, perlindungan hukum, jam kerja yang wajar, dan statusnya bukan di bawah, bukan status pesuruh, bukan status pembantu, bukan keset, bukan untul, tapi mereka memang statusnya sama. Dengan demikian mereka akan lebih mudah untuk masuk,” kata Budi.

Budi menjelaskan Kementerian Kesehatan telah bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menjamin setiap dokter spesialis dari daerah tertinggal agar bisa terdaftar menjadi ASN setelah lulus. Sehingga para dokter spesialis langsung bekerja dan ditempatkan di rumah sakit umum di daerah tertinggal.

“Kami terima kasih kepada Pak Azwar Anas, sehingga semua dokter spesialis dari daerah tertinggal langsung diangkat jadi pegawai negeri, PNS,” kata Budi.

Ia menambahkan Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan akan transparan dan terbuka. Upayanya dalam menjaga transparansi adalah dengan mengawal dari proses rekrutmen hingga wawancara.

“Kami transparan dalam rekrutmen dan interviewnya. Siapa pun orang tuanya, dan apa juga pendidikan S1 kami transparankan,” kata dia.

Saat ini terdapat 420 rumah sakit pendidikan yang akan mendampingi 24 fakultas kedokteran dari seluruh Indonesia. Dia akan bekerja sama dengan kolegium kedokteran dari seluruh dunia untuk menjaga kualitas pendidikan dokter spesialis di Indonesia.

“Kami laporkan adalah isu kualitas, yang pertama kita melibatkan seluruh kolegium untuk membuat kurikulumnya, kami tambah dengan expert dari asing, untuk memperkaya kurikulum," kata dia.

Baca juga artikel terkait DOKTER SPESIALIS atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz