tirto.id - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengklaim program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital-based dapat menekan potensi bullying di lingkungan pendidikan kedokteran. Klaim itu disampaikan dalam acara Peluncuran Seleksi Program Studi Baru Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) dan Serah Terima PPDS Batch IV ke RSPPU di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Pernyataan itu disampaikan Budi saat menjawab pertanyaan wartawan soal langkah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan lingkungan PPDS tetap aman dari perundungan, di tengah bertambahnya jumlah peserta didik melalui skema baru ini.
Budi menjelaskan bullying di lingkungan pendidikan kedokteran sebenarnya merupakan persoalan yang terjadi hampir di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Namun menurutnya, sejumlah negara sudah lebih dahulu menuntaskan persoalan tersebut melalui standar pendidikan yang lebih ketat.
"ACGME itu kasih standar. Bullying ini, kan terjadi di mana-mana seluruh dunia. Tapi di mereka tuh sudah diberesin sekitar 15 tahun, 20 tahun yang lalu. Nah, itu kita ambil standarnya," kata Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, di Auditorium Dr. J. Leimena, Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/9/2026).
Standar yang dimaksud Budi merujuk pada ketentuan dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME), lembaga akreditasi pendidikan kedokteran asal Amerika Serikat yang standarnya turut diadopsi oleh sejumlah negara, seperti Singapura, Jepang, Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Salah satu ketentuan dalam standar tersebut, kata Budi, mewajibkan proses pengajaran dilakukan langsung oleh dosen atau guru, bukan oleh peserta didik senior seperti pola yang selama ini berlaku di Indonesia.
"Contoh yang paling penting, ya. Yang mengajar itu harus gurunya. Di Indonesia yang sekarang yang mengajar tuh banyak kakak kelasnya, makanya terjadi bullying. Kalau di sini aturannya, yang mengajar harus gurunya. Jadi kemungkinan bullying-nya lebih kecil," ujarnya.
Ia menambahkan standar ACGME juga mewajibkan wawancara rutin setiap tahun terhadap seluruh peserta didik untuk memantau kondisi kesehatan mental mereka selama menjalani pendidikan.
"Kemudian yang kedua, mereka rutin setiap tahun di-interview, semua pesertanya, ya. Kenapa? Apakah kondisi mereka secara mental baik apa enggak," katanya.
Program PPDS hospital-based sendiri merupakan skema pendidikan dokter spesialis yang diselenggarakan langsung di rumah sakit-rumah sakit daerah, alih-alih terpusat di fakultas kedokteran seperti pola yang selama ini berlaku. Kemenkes bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) telah meluncurkan 25 program studi baru untuk mendukung skema ini.
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id






























