tirto.id - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa kementeriannya telah membangun hunian sementara (huntara) bagi warga Aceh yang terdampak banjir dengan memanfaatkan kayu-kayu yang hanyut terbawa arus banjir.
Pembangunan huntara tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas lembaga. Kata Raja, Kemenhut bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyediakan ratusan unit huntara di wilayah terdampak.
“Kementerian Kehutanan melakukan pembangunan huntara dari papan kayu hanyut, bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat sebanyak 100 rumah dan BNPB sebanyak 330 unit rumah yang berada di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Juli saat Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Raja menjelaskan pemanfaatan kayu hanyut tersebut merupakan bagian dari kebijakan resmi pemerintah dalam penanganan bencana. Dia menyebut telah mengeluarkan kebijakan khusus terkait penggunaan material kayu yang terbawa banjir untuk kepentingan korban terdampak.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) tertanggal 8 Desember 2025. Melalui surat edaran itu, pemerintah menegaskan bahwa kayu hanyut tidak boleh diperjualbelikan.
“Kebijakan ini mengatur bahwa pemanfaatan kayu hanyut digunakan untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pasca bencana, serta bantuan material untuk masyarakat terdampak atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” kata Raja.
Lebih lanjut, dia menyebut ketentuan tersebut telah diperkuat secara hukum melalui penerbitan surat keputusan menteri. Langkah ini, menurutnya, bertujuan memastikan pemanfaatan kayu hanyut benar-benar difokuskan untuk kepentingan kemanusiaan.
“Untuk memperkuat surat edaran tersebut, diterbitkan SK Menteri nomor 863 tahun 2025 pada tanggal 29 Desember 2025,” tuturnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id


































