tirto.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengaku ada 3 upaya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam menstabilkan harga tiket pesawat agar tidak menimbulkan inflasi. Hal tersebut berdasarkan komunikasi Kemenhub dengan stakeholder terkait antara lain Kemenkeu, Kementerian BUMN, Pemerintah Daerah, operator penerbangan, dan pihak terkait lainnya.
Pertama, Kemenhub meminta maskapai untuk mengupayakan efisiensi dan inovasi dalam pengelolaan harga tiket agar lebih terjangkau.
“Melakukan efisiensi, memberikan diskon dan tarif yang lebih murah di waktu-waktu tertentu, dan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Budi dalam keterangan, Minggu (21/8/2022).
Kedua, Kemenhub meminta pemda, maskapai dan penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu. Ia mencontohkan adanya promo diskon tiket pesawat agar publik nisa mendapat tiket murah.
“Di hari kerja, misalnya di hari Rabu pada siang hari, biasanya okupansi rata-rata hanya 50 persen. Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah,” kata dia.
Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket yang lebih murah. “Sehingga tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil, dan secara kumulatif pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak,” tutur Budi.
Pemerintah juga meningkatkan peran pemda untuk memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat. Hal ini akan membuat pemda menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.
“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” kata Budi.
Upaya yang ketiga adalah stakeholder menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5 persen. Hal ini tidak terlepas dari dampak kenaikan harga avtur yang membebani maskapai.
“Karena avtur mempengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar 40% lebih. Terlebih untuk pesawat kecil seperti propeller yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen,” ucap Budi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz