Menuju konten utama

Menhub Akan Sanksi Taksi GreenSM Bila Terbukti Melanggar

Kemenhub tengah melakukan audit investigasi terhadap taksi GreenSM, termasuk di pool perusahaan taksi itu.

Menhub Akan Sanksi Taksi GreenSM Bila Terbukti Melanggar
Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, mengatakan bahwa layanan KRL dengan rute Jakarta-Cikarang akan kembali beroperasi pada Rabu (29/4/2026) siang ini. tirto.id/Naufal
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan tindakan tegas kepada pihak taksi GreenSM apabila telah terbukti melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Dudy usai melakukan pertemuan dengan perwakilan GreenSM pada Selasa (28/4/2026) kemarin, buntut insiden tabrakan antarkereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

“Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan apabila ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang cukup serius,” kata Dudy dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Dudy menyebut kementeriannya tengah melakukan audit investigasi terhadap taksi GreenSM. Investigasi juga dilakukan di pool perusahaan taksi yang mobilnya sempat terjebak di sekitar Stasiun Bekasi Timur sehingga berujung pada insiden tabrakan.

“Kami sudah mulai melakukan audit investigasi kepada perusahaan taksi hijau yang kemarin terlibat dalam kecelakaan, khususnya di pool di mana taksi tersebut ditempatkan,” sebutnya.

Dudy menjelaskan audit investigasi yang dilakukan Kemenhub meliputi seluruh aspek, baik operasional, teknis, sampai dengan sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan betul bagaimana perusahaan tersebut dalam memberikan layanan kepada publik, apakah mematuhi kaidah-kaidah keselamatan khususnya, dan juga kaidah-kaidah operasional sebagai perusahaan taksi yang beroperasi secara umum,” pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KECELAKAAN KERETA atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Flash News
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi