Menuju konten utama

Menhan Pimpin Rapat Bersama Sejumlah Menteri Bahas Tambang Timah

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin rapat pembahasan pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam.

Menhan Pimpin Rapat Bersama Sejumlah Menteri Bahas Tambang Timah
Momen rapat DPN yang membahas pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas SDA di Kementerian Pertahanan. (FOTO/Dokumentasi Kementerian Pertahanan)

tirto.id - Menteri Pertahanan RI sekaligus Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Sjafrie Sjamsoeddin, memimpin rapat pembahasan pengamanan dan penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam. Rapat kali ini membahas penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai amanat konstitusi.

Rapat dihadiri Menteri Keuangan; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM); Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi; Wamenhan; Panglima TNI; Kepala Badan Intelijen Negara (BIN); para Kepala Staf Angkatan; serta Direktur Utama PT Timah Tbk.

Dalam rapat ini, Dirut PT Timah Tbk menyoroti masih maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan produksi perusahaan belum optimal. Dia juga menyampaikan dua opsi kebijakan strategis yang dapat ditempuh, antara lain penertiban penambangan ilegal serta langkah-langkah penataan lainnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, menyampaikan pandangan terkait regulasi pertambangan. Sementara, Menteri Keuangan menyoroti persoalan aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kebeacukaian.

Adapun Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkap mengenai permasalahan keberadaan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian. Selain itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menekankan pemanfaatan timah tidak hanya sebatas pada produksi semata, tetapi juga mencakup potensi strategis dari logam tanah jarang.

"Melalui rapat DPN ini, diharapkan dapat dirumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek dan koordinasi antarkementerian/lembaga," tulis keterangan tertulis dalam laman resmi Kemhan, Kamis (11/9/2025).

Sinergi lintas kementerian/lembaga ini pun diklaim sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal. Dengan demikian, produksi PT Timah dapat terus ditingkatkan, baik dalam konteks hilirisasi maupun peningkatan ekspor, demi mendukung kemakmuran bangsa.

"Upaya tersebut sejalan dengan visi Presiden untuk mengelola sumber daya alam sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia," tulis keterangan resmi tersebut.

Baca juga artikel terkait MENTERI PERTAHANAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama