tirto.id - Polisi Pamong Praja Pemula adalah salah satu formasi jabatan yang banyak dibuka pada CPNS 2024. Beberapa instansi yang membuka formasi jabatan Polisi Pamong Praja Pemula pada CPNS 2024 termasuk, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemkab Bangka Tengah, dan Pemkab Biak Numfor.
Mengingat banyaknya formasi Polisi Pamong Praja Pemula yang dibuka, tidak sedikit pelamar yang penasaran mengenai tugas dan besaran gajinya.
Formasi Polisi Pamong Praja Pemula dapat diisi oleh pelamar dengan kualifikasi Pendidikan SLTA/SMA SEDERAJAT/SMK/PERSAMAAN SLTA (PAKET C). Pelamar yang berminat untuk ikut dalam seleksi dapat mendaftar melalui laman resmi SSCASN.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus harus membuat akun terlebih dahulu. Selain itu, pastikan pula telah mempersiapkan persyaratan yang diperlukan untuk formasi yang dilamar.
Pada tahun 2024, mengacu pada informasi dari laman PANRB, jumlah total formasi yang telah disetujui untuk CPNS dan PPPK adalah sebanyak 1.289.824 formasi. Formasi ini terbagi antara instansi pusat dan instansi daerah.
Untuk mengetahui formasi lengkap Polisi Pamong Praja Pemula mulai dari instansi yang membutuhkan, unit penempatan, jumlah formasi yang dibuka, hingga besaran gaji yang ditawarkan, pelamar dapat mengakses laman SSCASN.
Mengenai Jabatan Polisi Pamong Praja Pemula
Polisi Pamong Praja Pemula (Pol PP) adalah PNS yang tergabung dalam anggota Satpol PP dan bertugas sebagai aparat Pemerintah Daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya
Pada tingkat Provinsi, Satpol PP bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi. Sedangkan pada tingkat Kabupaten/Kota, dalam pelaksaaannya Satpol PP bertanggung jawab kepada Bupati/Wali Kota melalui Sekretaris Daerah/Kota.
Tipologi dan struktur perangkat Satpol PP provinsi dan Satpol PP Kabupaten/Kota ini ditetapkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perangkat daerah.
Tugas Polisi Pamong Praja Pemula
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Satpol PP memiliki tugas menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman, serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.
Berdasarkan peraturan di atas, dalam melaksanakan tugasnya, Satpol PP mempunyai fungsi:
1. Penyusunan program penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat.
2. Pelaksanaan kebijakan penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat.
3. Pelaksanaan koordinasi penegakan Perda dan Perkada, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta penyelenggaraan pelindungan masyarakat dengan instansi terkait.
4. Pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum atas pelaksanaan Perda dan Perkada.
5. Pelaksanaan fungsi lain berdasarkan tugas yang diberikan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merujuk uraian diatas, Polisi Pamong Praja Pemula bertugas menindak dan menertibkan warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang mengganggu ketertiban umum atau melakukan pelanggaran atas Perda dan/atau Perkada.
Saat bertugas menjalankan penyelenggaraan ketertiban umum, Polisi Pamong Praja Pemula dapat menyusun rencana evaluasi program, melakukan patroli, pengamanan, melakukan pengendalian massa, melakukan deteksi dini dan melakukan mobilisasi linmas.
Tingkat Pendidikan untuk Jabatan Polisi Pamong Praja Pemula
Jabatan fungsional Pol PP terdiri atas Pol PP Tingkat Terampil dan Pol PP Tingkat Ahli. Berikut ini adalah pangkat dan golongan ruang Jabatan Fungsional Pol PP lengkap.
1. Jabatan Fungsional Tingkat Terampil
a. Jabatan Fungsional Pol PP Pemula- Pangkat Pengatur Muda, golongan ruang ll/a.
- Pangkat Pengatur Muda Tingkat I, golongan ruang II/b
- Pangkat Pengatur, golongan ruang ll/c
- Pangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d
- Pangkat Penata Muda, golongan ruang III/a
- Pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
- Pangkat Penata, golongan ruang III/c
- Pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
2. Jabatan Fungsional Tingkat Ahli
a. Jabatan Fungsional Pol PP Ahli Pertama:- Pangkat Penata Muda, golongan ruang lll/a
- Pangkat Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b.
- Pangkat Penata, golongan ruang III/I c
- Pangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d.
- Pangkat Pembina, golongan ruang IV/a
- Pangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang IV/b
- Pangkat Pembina Utama Muda, golongan ruang IV/c.
Untuk kenaikan pangkat atau kenaikan jabatan bagi perkembangan karier, pejabat Polisi Pamong Praja harus melaksanakan tugas jabatan sebagaimana diatur dalam PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2014.
Pada regulasti tersebut, disebutkan bahwa pejabat Polisi Pamong Praja harus melaksanakan tugas jabatan sesuai unsur yang telah ditentukan.
Unsur utama yang harus dilaksanakan pejabat Polisi Pamong Praja dalam meningkatkan perkembangan kariernya adalah memiliki kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan seperti ijazah, mengikuti diklat fungsional, dan diklat prajabatan dibuktikan dengan sertifikat.
Selain Pendidikan, pejabat Polisi Pamong Praja terlibat aktif dalam penegakan Perda, penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta pengembangan profesi.
Tidak hanya itu, ada pula unsur penunjang yang dapat menunjang pengembangan karier pejabat Polisi Pamong Praja, antara lain:
- Menjadi pengajar/pelatih pada diklat fungsional/teknis di bidang tugas Pol PP.
- Berperan serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang tugas Pol PP.
- Menjadi keanggotaan dalam Organisasi Profesi.
- Terlibat dalam keanggotaan Tim Penilai.
- Mendapat Penghargaan/Tanda Jasa.
- Perolehan ijazah/gelar kesarjanaan lainnya
Rentang Gaji Polisi Pamong Praja Pemula pada CPNS 2024
Merangkum informasi di laman SSCASN, rentang besaran gaji Polisi Pamong Praja Pemula dapat berbeda-beda tergantung dengan instansi yang dituju. Berikut ini adalah daftar besaran gaji Polisi Pamong Praja Pemula di sejumlah instansi:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Rp7.500.000 - Rp10.000.000
2. Kabupaten Bangka Tengah: Rp2.184.000 - Rp4.184.000
3. Kabupaten Biak Numfor: Rp2.000.000 - Rp3.000.000
Pelamar seleksi CPNS 2024 dapat melakukan cek kisaran besaran gaji secara mandiri untuk setiap formasi dengan mengakses detail formasi di laman SSCASN.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Balqis Fallahnda & Yulaika Ramadhani