Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS Kota Pariaman 2024 & Persyaratannya

Rincian formasi CPNS Kota Pariaman 2024 terdiri dari 179 lowongan. Cek daftar persyaratannya dan rincian formasi.

Rincian Formasi CPNS Kota Pariaman 2024 & Persyaratannya
Ilustrasi tanda tangan elektronik. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan secara serentak mulai 20 Agustus 2024. Pemerintah Kota Pariaman menjadi salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2024.

Pendaftaran CPNS Kota Pariaman 2024 dibuka secara online melalui website Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sejumlah formasi CPNS Kota Pariaman 2024 memiliki syarat kualifikasi pendidikan mulai dari SLTA, D3, D4, S1, Profesi, hingga Spesialis. Pelamar yang ingin mendaftar CPNS Kota Pariaman 2024 dapat melakukan registrasi via laman sscasn.bkn.go.id.

Rincian Formasi CPNS Kota Pariaman 2024

Kebutuhan formasi CPNS Kota Pariaman 2024 dibuka untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, formasi khusus lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi khusus penyandang disabilitas.

Rincian formasi CPNS Kota Pariaman 2024 mencakup 179 lowongan. Kebutuhan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan (5 formasi), tenaga teknis (169 formasi), lulusan terbaik atau cumlaude (1 formasi), dan penyandang disabilitas (4 formasi).

Setiap jabatan akan ditempatkan di unit penempatan kerja yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Kota Pariaman.

Daftar lengkap rincian jabatan, jumlah formasi, unit penempatan kerja, beserta kualifikasi pendidikan CPNS Kota Pariaman 2024 dapat dilihat melalui link berikut ini:

Link Rincian Formasi CPNS Kota Pariaman 2024

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kota Pariaman 2024

Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan pendaftaran CPNS Kota Pariaman 2024. Di antaranya mencakup batasan usia dan kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.

Berikut adalah daftar lengkap persyaratan pendaftaran CPNS Kota Pariaman 2024 berdasarkan Lampiran I Pengumuman Wali Kota Pariaman Nomor 800/436/BKPSDM-2024 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman Tahun 2024: :

  1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
  10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Bintang Pamungkas

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Bintang Pamungkas
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Beni Jo & Dipna Videlia Putsanra