tirto.id - Syarat mengikuti seleksi penerimaan CPNS BIN 2024 adalah unggah dokumen. Daftar dokumen mencakup surat lamaran dan surat pernyataan. Pelamar dapat mengakses link unduh surat lamaran dan surat pernyataan guna memenuhi syarat CPNS BIN 2024.
Badan Intelijen Negara (BIN) mengalokasikan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sebanyak 600 lowongan. Rinciannya terdiri dari 587 formasi umum dan 13 formasi putra/putri Kalimantan dengan total sekitar 246 jabatan.
Pendaftaran seleksi penerimaan CPNS BIN 2024 dimulai dari 20 Agustus hingga 6 September. Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi pelamar seleksi CPNS BIN 2024?
Persyaratan Pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2024
Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana disebutkan dalam Pengumuman Nomor Peng-01/VIII/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2024 sebelum mendaftar seleksi penerimaan CPNS BIN 2024.
Berikut ini adalah sejumlah persyaratan pendaftaran CPNS Badan Intelijen Negara 2024:
- WNI yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Untuk pelamar SMA sederajat usia minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun, pelamar diploma tiga maksimal 22 tahun, pelamar sarjana maksimal 26 tahun, serta pelamar lulusan magister maksimal 30 tahun.
- Belum pernah menikah, dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan belum menikah dari lurah atau kepala desa setempat.
- Bersedia untuk tidak menikah selama berstatus CPNS BIN.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri, maupun diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).
- Pelamar dengan status PPPK wajib memenuhi masa Perjanjian Kerja minimal satu tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK dan PyB.
- Bagi lulusan perguruan tinggi negeri IPK (skala 4) minimal 3,00, lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,30, sedangkan lulusan SMA nilai rata-rata ijazah minimal 80.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan.
- Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kemendikbudristek.
- Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA harus memiliki ijazah yang terdaftar di Kemendikbudristek dan/atau Kemenag.
- Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
- Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal +(plus)/-(minus) 1,0.
- Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
- Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat, sedangkan bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
- Memiliki Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif.
- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh BIN.
- Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala BIN ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar serta dibubuhi e-materai 10.000.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
- Pas foto formal berwarna terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4 x 6 cm.
- Ijazah asli.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
- Surat pernyataan 5 poin yang ditandatangani pelamar dan dibubuhi e-materai 10.000.
- Surat keterangan belum pernah menikah dari lurah atau kepala desa sesuai alamat KTP.
- Surat perjanjian kontrak kerja yang dikeluarkan oleh BIN untuk jabatan yang mensyaratkan (diunggah dalam satu file dengan surat keterangan belum pernah menikah)
Link PDF Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS BIN 2024
Link Unduh PDF Surat Lamaran CPNS BIN 2024
Salah satu dokumen yang harus diunggah dalam seleksi penerimaan CPNS BIN 2024 adalah surat lamaran. Surat lamaran berisi pengajuan permohonan pelamar sebagai CPNS BIN melalui proses Seleksi Penerimaan BIN 2024.
Mereka harus menyebutkan nama jabatan, jenis formasi dan lokasi penempatan yang hendak dilamar. Selain itu, surat lamaran melipiuti identitas diri pelamar, berupa nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat dan nomor HP.
Pada bagian akhir surat lamaran, pelamar menyebutkan dokumen apa saja yang bisa dijadikan bahan pertimbangan pihak BIN untuk menerima pelamar. Kemudian, membubuhkan e-materai seharga Rp10.000 dan menandatangani surat lamaran.
Link unduh PDF surat lamaran CPNS BIN 2024 dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
Link PDF Surat Lamaran CPNS BIN 2024
Link Unduh PDF Surat Pernyataan CPNS BIN 2024
Sesudah mengunggah surat lamaran, pelamar juga harus mengunggah surat pernyataan sebagai salah satu syarat wajib pendaftaran seleksi penerimaan CPNS BIN 2024.
Surat pernyataan tersebut berupa surat pernyataan 5 poin yang berisi pernyataan berikut ini:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah).
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Berikut ini adalah link unduh surat pernyataan CPNS BIN 2024:
Penulis: Lucia Dianawuri
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani