Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS LKPP 2024, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rincian formasi kebutuhan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2024, syarat, dan cara pendaftarannya.

Rincian Formasi CPNS LKPP 2024, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diyatakan lulus mengucapkan sumpah jabatan menjadi PNS saat upacara pelantikan PNS di Serang, Banten, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.

tirto.id - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI telah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Panitia seleksi CPNS LKPP 2024 pun telah mengumumkan rincian formasi, syarat, dan cara pendaftarannya.

Tahun ini, LKPP membuka sebanyak 78 formasi CPNS. Formasi CPNS di LKPP terbuka untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri dari jenjang D3, D4, S1, hingga S2.

CPNS LKPP 2024 terbuka untuk dua jenis pelamar yakni umum dan khusus. Pelamar khusus mencakup lulusan berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, dan putra/putri Kalimantan.

Adapun pelamar dapat melakukan pendaftaran online mulai 20 Agustus-6 September 2024. Rangkaian seleksi CPNS LKPP 2024 dijadwalkan akan berlangsung hingga Maret 2025.

Sebagai informasi tambahan, total formasi CPNS 2024 adalah 250.407 posisi yang akan tersebar di 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah. CPNS 2024 terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lulusan SMA atau sederajat, D3, S1, hingga S2.

Syarat CPNS LKPP 2024

Syarat CPNS LKPP 2024 termuat dalam surat edaran Pengumuman Nomor: 01/PANSEL.CPNS/08/2024 tentang Seleksi CPNS di LKPP Tahun Anggaran 2024. Disebutkan bahwa syarat pendaftaran CPNS LKPP dibedakan untuk pelamar kebutuhan umum dan pelamar kebutuhan khusus.

Bagi pelamar umum harus memenuhi ketentuan umum yang telah ditetapkan. Sementara itu, pelamar formasi CPNS kebutuhan khusus, harus memenuhi persyaratan umum dan juga khusus. Berikut ini syarat CPNS LKPP 2024 sesuai ketentuan instansi:

A. Persyaratan umum CPNS LKPP 2024

  1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mengajukan lamaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
  2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  5. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat secara jasmani dan rohani serta bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai kebutuhan LKPP.
  9. Bersedia ditempatkan di semua unit kerja dalam lingkungan LKPP.
  10. Tidak pernah terlibat dalam tindakan pelanggaran saat mengikuti seleksi.
  11. Tidak berstatus sebagai peserta yang sudah lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai.
  12. Jika seorang PPPK melamar pada lowongan pengadaan PNS, ia harus telah menyelesaikan masa perjanjian kerja minimal 1 tahun sejak perjanjian kerja ditandatangani dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Yang Berwenang (Pyb).
  13. Bersedia mengabdi di LKPP dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi selama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS.
  14. Berasal dari perguruan tinggi dalam negeri atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.
  15. Lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dari kementerian yang menangani pendidikan, kebudayaan, riset, dan/atau teknologi.
  16. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00, dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan. Pelamar yang merupakan Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" atau Cumlaude harus memiliki IPK minimal 3,51 dalam skala 4,00 dengan predikat tersebut.

B. Persyaratan khusus CPNS LKPP 2024

Pelamar yang termasuk kategori Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Lulusan Terbaik dengan predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude, dan Putra/Putri Kalimantan dapat mengajukan lamaran untuk jenis kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya di semua jabatan, asalkan memenuhi persyaratan jabatan yang dilamar.

Pelamar dengan kebutuhan khusus adalah lulusan perguruan tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri, yang memenuhi persyaratan umum di atas. Persyaratan khusus pada Seleksi CPNS LKPP Tahun 2024, antara lain:

1. Putra/putri lulusan terbaik dengan predikat “Dengan Pujian”/Cumlaude

  • Memiliki jenjang pendidikan minimal sarjana, kecuali untuk diploma empat.
  • Jika lulusan perguruan tinggi dalam negeri, harus memiliki predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi A/Unggul. Jika lulusan perguruan tinggi luar negeri, harus memiliki predikat kelulusan setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dan telah mendapatkan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menangani pendidikan, kebudayaan, riset, dan/atau teknologi.

2. Penyandang disabilitas

  • Mampu melakukan aktivitas sehari-hari secara mandiri.
  • Mampu berkomunikasi baik secara lisan maupun tertulis.
  • Mampu mengoperasikan alat kerja dan komputer dengan baik.

3. Putra/putri Kalimantan

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar di kabupaten/kota di Kalimantan pada saat pembuatan akun di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Rincian Formasi CPNS LKPP 2024

Formasi CPNS LKPP 2024 tersedia untuk 78 formasi, mencakup 68 pelamar umum, 4 pelamar cumlaude, 2 pelamar disabilitas, dan 4 putra/putri Kalimantan. Formasi CPNS LKPP ini terbagi ke dalam 28 jabatan, diantaranya:

  1. Analis Data Ilmiah Ahli Pertama
  2. Analis Kebijakan Ahli Pertama
  3. Analis Pengembangan Kompetensi Ahli Pertama
  4. Annalis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  5. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
  6. Auditor Ahli Pertama
  7. Perancang peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
  8. Perencanaan Ahli Pertama
  9. Manggala Informatika Ahli Pertama
  10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Selain itu, masih tersedia banyak posisi lain untuk CPNS LKPP 2024. Masing-masing jabatan memiliki alokasi yang berbeda-beda untuk formasi umum dan khusus. Pelamar dapat melihat detail lengkap formasi CPNS LKPP 2024 melalui tautan berikut:

Link rincian formasi CPNS LKPP 2024 PDF

Cara Daftar CPNS LKPP 2024

Pelamar yang memenuhi syarat bisa mendaftar CPNS LKPP 2024 secara online melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Berikut ini tata cara daftar CPNS LKPP 2024:

1. Membuat akun di SSCASN, dengan langkah:

  • Daftarkan akun di SSCASN melalui link https://sscasn.bkn.go.id dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Jika mengalami masalah dengan data NIK atau nomor KK, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat;
  • Isi data identitas sesuai dengan KTP dan ijazah serta kolom lainnya;
  • Unggah scan asli KTP atau Surat Keterangan dari Dukcapil yang masih berlaku;
  • Lakukan swafoto;
  • Pastikan semua data yang dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas. Jika terdapat kesalahan, data tidak dapat diperbaiki setelah pendaftaran;
  • Cetak kartu informasi akun.

2. Login atau masuk ke akun yang telah dibuat menggunakan NIK dan kata sandi yang didaftarkan.

Isi data diri yang diperlukan.

3. Lengkapi data diri. Jika pelamar penyandang disabilitas, pilih jenis disabilitas dan unggah tautan (link) video singkat yang menunjukkan aktivitas sehari-hari sesuai dengan jabatan yang dilamar.

4. Pilih jenis seleksi yaitu CPNS.

5. Pilih instansi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan isi data pada laman sscasn.bkn.go.id, termasuk jenis kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang dilamar, lokasi formasi/unit kerja penempatan, lokasi ujian, IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi.

6. Unggah semua dokumen persyaratan CPNS yang diperlukan mulai dari scan asli surat lamaran, surat pernyataan, sertifikat/tangkapan layar akreditasi kampus, hingga SKCK.

7. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 instansi dan 1 jenis jabatan dalam satu periode tahun anggaran.

8. Pastikan semua data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dapat dibaca. Kesalahan dalam pengunggahan dokumen dapat mengakibatkan ketidaklulusan dalam seleksi administrasi.

9. Bila sudah, akhiri proses pendaftaran dan cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti bahwa pendaftaran telah selesai. Data tidak dapat diubah setelah pendaftaran selesai.

10. Hanya pendaftaran melalui mekanisme online yang akan diproses. Pendaftaran yang tidak dilakukan secara online pada waktu yang ditentukan tidak akan diterima.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra