tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menawarkan banyak lowongan untuk berbagai tingkat pendidikan, termasuk diploma. Ada banyak kementerian yang membuka kebutuhan formasi CPNS untuk lulusan Diploma III (D3) dan Diploma IV (D4), termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).
CPNS Kemdikbud 2024 terbuka untuk dua jalur yakni umum dan khusus. Pelamar khusus meliputi putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Kalimantan.
Pendaftaran CPNS Kemdikbud 2024 telah dibuka pada 30 Agustus dan bakal ditutup pada 13 September 2024. Pendaftarannya hanya dilakukan secara online melalui portal nasional CPNS 2024 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pelamar harus memenuhi sejumlah sejumlah persyaratan untuk mendaftar CPNS Kemendikbud 2024. Persyaratan melamar CPNS Kemdikbud 2024 mencakup syarat administratif dan dokumen yang lengkap, termasuk e-Meterei.
Adapun beberapa syarat dokumen CPNS Kemdikbud yang diperlukan diantaranya adalah pas foto, KTP, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai serta surat pernyataan.
Formasi CPNS Kemdikbud 2024 untuk Lulusan Diploma, Tugas, & Gajinya
Berdasarkan Pengumuman Nomor: 21765/A.A3/KP/01.01/2024 disebutkan bahwa total formasi CPNS Kemdikbud 2024 berjumlah 12.483, yang terbagi dalam jabatan fungsional dan jabatan pelaksana tenaga kependidikan.
Alokasi CPNS Kemdikbud tahun ini untuk jabatan fungsional sejumlah 12.462, terdiri dari kebutuhan dosen 10.395 dan teknis lainnya sejumlah 2.067. Sementara untuk jabatan pelaksana pendidikan sejumlah 381.
CPNS Kemdikbud 2024 terbuka bagi lulusan tingkat Diploma, baik D3 dan D4. Berikut ini, formasi CPNS Kemdikbud untuk lulusan Diploma, termasuk tugas dan gajinya:
1. Arsiparis Terampil
Arsiparis terampil bertugas mengelola arsip dinamis dan arsip statis, memberikan pembinaan kearsipan, serta mengolah dan menyajikan arsip menjadi informasi yang dapat diakses. Rentang gaji yang ditawarkan Rp2,9 juta-Rp6,9 juta.2. Pranata Komputer Ahli Pertama
Pranata Komputer ahli pertama bertanggung jawab melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer, termasuk pengelolaan dan pelaksanaan tata kelola teknologi informasi. Rentang gaji yang ditawarkan Rp3,3 juta-Rp8,6 juta.3. Pengelola Keprotokolan
Pengelola Keprotokolan bertugas mengelola kegiatan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah. Rentang gaji yang ditawarkan Rp2,7 juta-Rp6,8 juta.4. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Jabatan ini bertugas menata administrasi, mengelola, dan memberikan pelayanan kepegawaian bagi ASN. Rentang gaji yang ditawarkan Rp2,9 juta-Rp6,9 juta.5. Perencana Ahli Pertama
Perencana Ahli Pertama bertugas menyiapkan, mengkaji, dan merumuskan kebijakan serta menyusun rencana pembangunan di instansi pemerintah secara teratur dan sistematis. Selain itu, ia juga bertanggung jawab mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan tersebut. Rentang gajinya Rp3,3 juta-Rp8,6 juta.6. Penata Laksana Barang Terampil
Jabatan ini bertugas mengelola Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D). Rentang gaji yang ditawarkan sekitar Rp2,9 juta-Rp7,3 juta.7. Pamong Budaya Terampil
Pamong Budaya Terampil bertugas menjalankan kegiatan pemajuan dan pelestarian kebudayaan. Rentang gajinya sekitar Rp2,7 juta-Rp6,8 juta.8. Registrar
Registrar bertugas melakukan registrasi, inventarisasi, dan klasifikasi benda-benda bernilai budaya. Tugas ini mencakup pengelompokan berdasarkan jenis koleksi, objek diduga cagar budaya, cagar budaya, dan objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Rentang gajinya sekitar Rp2,7 juta-Rp6,8 juta.Tahapan Seleksi CPNS Kemdikbud 2024
Seperti seleksi CPNS secara umum, tahapan seleksi CPNS Kemdikbud 2024 terdiri dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelaksanaan SKB dilakukan dengan berbasis non-Computer Assisted Test (CAT) dan CAT.
A. Tahap Seleksi Administrasi
- Proses ini mengevaluasi kesesuaian antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen yang diunggah di laman sscasn.bkn.go.id.
- Pelamar yang memenuhi syarat dapat mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
- Pelamar yang tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggah melalui laman sscasn.bkn.go.id dalam waktu 3 hari setelah pengumuman. Panitia akan memverifikasi alasan sanggah dan dapat menerima atau menolak alasan tersebut jika kesalahan bukan berasal dari pelamar.
B. Tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- SKD dilaksanakan untuk pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dalam seleksi administrasi.
- Tes ini dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) di lokasi ujian yang dipilih pelamar saat pendaftaran.
- Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
- Kelulusan SKD ditentukan berdasarkan nilai ambang batas yang diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 tahun 2024.
C. Tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
1. SKB diikuti oleh pelamar yang memenuhi nilai ambang batas SKD dengan ketentuan:- Paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan untuk masing-masing jabatan, berdasarkan peringkat tertinggi;
- Jika nilai SKD sama, urutan kelulusan ditentukan berdasarkan nilai TKP, TIU, dan TWK;
- Jika nilai masih sama, peserta yang berada dalam batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan akan mengikuti SKB.
2. Pelamar jabatan fungsional Dosen, SKB terdiri dari:
- SKB dengan CAT BKN yang mencakup Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, serta Dimensi Psikologi.
- SKB tambahan secara daring dengan aplikasi video conference, termasuk wawancara dan praktik mengajar/microteaching.
3. Materi dan bobot SKB untuk jabatan tenaga kependidikan dan teknis lainnya mengikuti ketetapan Panitia Seleksi Nasional.
4. Pelamar jabatan fungsional Dosen dinyatakan gugur jika tidak mengikuti salah satu subtes atau tidak memenuhi nilai ambang batas SKB tambahan.
5. Informasi mengenai tempat pelaksanaan tes SKB akan diinformasikan kemudian.
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Yonada Nancy & Dipna Videlia Putsanra