Menuju konten utama

Mengapa Produk Unit Link Selalu Diminati?

Sedikitnya, ada tiga manfaat yang membuat nasabah tertarik membeli produk asuransi jiwa unit link.

Mengapa Produk Unit Link Selalu Diminati?
Ilustrasi keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. (FOTO/Freepik)

tirto.id - Laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengenai total pendapatan industri asuransi per semester II/2021 cukup memberi gambaran tentang kondisi psikologis pengguna asuransi. Menurut laporan tersebut, 62,5 persen pendapatan asuransi didapat dari produk asuransi jiwa unit link. Angkanya mencapai Rp93,3 triliun, naik 9 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Setidaknya, data di atas menunjukkan dua hal. Pertama, asuransi jiwa masih dibutuhkan oleh orang Indonesia, apalagi dalam kondisi pandemi seperti saat ini yang membuat segala hal semakin tidak pasti. Dalam konteks ini, asuransi punya fungsi sebagai jaring pengaman yang dapat memberikan rasa aman saat datang risiko di masa depan.

Selain jaring pengaman, asuransi jiwa unit link juga merupakan solusi bagi mereka yang ingin punya asuransi sekaligus berinvestasi, dan keduanya bisa didapat lewat satu pintu. Praktis. Tak kalah menarik: pemegang polis asuransi jiwa unit link juga bisa menggunakan potensi hasil investasi untuk membayar premi atau kontribusi, sepanjang hasilnya mencukupi, sehingga perlindungan pun tetap terjaga dan menyeluruh.

Rilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyebut bahwa produk asuransi jiwa unit link di Indonesia tumbuh sekitar 10 ribu persen dalam satu dekade terakhir. Jauh melampaui asuransi tradisional yang hanya bertumbuh sekitar 380 persen.

Jumlah itu diikuti juga oleh klaim yang dibayarkan untuk produk asuransi jiwa unit link. Pada semester II/2021, jumlah klaim yang dibayarkan untuk produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp47,68 triliun, naik 23,5 persen dibanding dengan catatan tahun sebelumnya.

Meski begitu, produk asuransi jiwa unit link juga tak luput dari tudingan miring, salah satunya dianggap sebagai investasi yang tidak sesuai harapan. Menurut pengamat asuransi Kapler Marpaung, hal ini disebabkan oleh, salah satunya, rendahnya literasi keuangan masyarakat Indonesia.

Pada 2019, OJK pernah melakukan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan. Hasilnya, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di angka 38,03 persen—angka yang tidak begitu menggembirakan,

Hal demikian membuat program edukasi keuangan harus terus menerus dilakukan. Inilah yang kemudian dilakukan oleh Prudential Indonesia, yang sejak dulu konsisten melakukan literasi keuangan dan literasi asuransi. Mereka juga terus mengembangkan tenaga pemasar dengan memberikan keterampilan dan pengetahuan untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

“Kami percaya produk asuransi jiwa unit link dapat memberikan manfaat untuk masyarakat,” ujar Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali.

Asuransi dan Investasi Lewat Satu Pintu

Meski terkesan baru ramai dibicarakan oleh nasabah beberapa tahun belakangan, produk asuransi jiwa unit link sejatinya bukanlah sesuatu yang baru. Dalam buku "Selami Asuransi Demi Proteksi Diri" (2015), Joice Tauris Santi dan Nurul Qomariyah, keduanya adalah penulis dan eks wartawan ekonomi, menyebut bahwa produk asuransi jiwa unit link sudah ada di Indonesia sejak 1988.

Sebagaimana disampaikan di muka, sederhananya, produk asuransi jiwa unit link punya dua fungsi sekaligus, yakni asuransi dan potensi hasil investasi. Ketika pertama kali dipasarkan, banyak orang menyambut baik produk ini. Unit link disebut sebagai alat alternatif investasi. Nasabah rutin menyetor premi/kontribusi, dan sebagiannya akan diserahkan ke manajer investasi untuk dikelola berdasar pilihan nasabah— pasar uang, saham, atau obligasi.

Namun, ada satu hal yang harus disimak baik-baik oleh para nasabah dan calon nasabah asuransi jiwa unit link: potensi hasil investasi akan dipengaruhi fluktuasi harga pasar dan jenis dana investasi yang dipilih sendiri oleh nasabah.

Perlu diperhatikan juga bahwa selain dialokasikan untuk proteksi dan investasi, premi atau kontribusi unit link juga dialokasikan untuk biaya akuisisi dan operasional perusahaan. Selain itu, nasabah juga akan dikenakan biaya pertanggungan dasar dan tambahan, biaya administrasi, biaya pengelolaan dana, hingga biaya perubahan alokasi dana bila nasabah mengubah jenis dana investasi. Jika memahami aturan tersebut, anggapan bahwa asuransi jiwa unit link adalah investasi yang hasilnya tidak sesuai harapan boleh jadi salah kaprah.

Secara umum, ada tiga manfaat yang membuat nasabah tertarik membeli produk asuransi jiwa unit link.

Pertama, asuransi jiwa unit link punya fungsi ganda karena menyatukan asuransi (perlindungan) dan potensi hasil investasi ke dalam satu polis. Dengan ini, nasabah tidak perlu pusing dan repot mengurus asuransi dan investasi secara bersamaan.

Kedua, asuransi jiwa unit link punya fleksibilitas. Jika nasabah merasa manfaat yang didapat dari produk yang ditawarkan masih kurang, nasabah bisa menambah manfaat lain sesuai kebutuhan. Tentu, agar tidak salah memilih manfaat, diskusi dengan tenaga pemasar amat disarankan.

Ketiga, asuransi jiwa unit link punya jangka waktu pertanggungan yang panjang. Biasanya, setiap masa pertanggungan bisa sampai 99 tahun. Informasi ini tercantum dalam ilustrasi manfaat asuransi dan polis. Jelas, manfaat ini membuat banyak nasabah tertarik terhadap produk asuransi jiwa unit link, mengingat asuransi jenis lain umumnya punya masa pertanggungan yang lebih pendek.

Semua informasi dan manfaat itu bisa ditengok di Ringkasan Informasi Produk dan Layanan versi Umum.. Karenanya, penting bagi calon nasabah untuk membaca semua informasi yang tertera di sana sebelum menandatangani Surat Pengajuan Asuransi Jiwa (SPAJ).

Tahu bahwa pemahaman publik terhadap produk asuransi ini terbilang masih rendah, Prudential Indonesia juga memberikan fasilitas free look period, yakni jangka waktu agar nasabah bisa mempelajari polis.

“Kami juga ingin sekali lagi menekankan pentingnya nasabah maupun calon nasabah untuk sedapat mungkin memanfaatkan kesempatan mempelajari polis (free look period) agar mereka benar-benar mengerti hak dan kewajiban yang terkandung dalam setiap produk asuransi, termasuk memastikan apakah produk dan manfaat yang dibeli sudah sesuai dengan informasi yang ditawarkan sebelumnya atau tidak,” tutur Luskito.

Jika masih ada yang ingin ditanyakan, nasabah dan calon nasabah dapat berdiskusi dengan tenaga pemasar yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan perusahaan guna memberikan informasi terkait produk.

Hal ini sejalan dengan tujuan Prudential Indonesia, perusahaan yang telah terdaftar dan diawasi OJK, untuk meningkatkan literasi asuransi masyarakat Indonesia, serta terus berupaya meningkatkan pemahaman mereka akan manfaat produk-produk asuransi jiwa, tak terkecuali asuransi jiwa unit link.

Untuk informasi lebih lengkap mengenai produk asuransi jiwa unit link maupun produk lainnya dari Prudential Indonesia, sila akses akun Instagram @id_prudential, atau website resmi prudential.co.id. Anda juga bisa menghubungi Tenaga Pemasar Prudential Indonesia atau Customer Line di 1500085.

(JEDA)

Penulis: Tim Media Servis