Menuju konten utama

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Imbauan Larangan Demo

Dia menilai bahwa pelajar lebih baik melayangkan kritik atau aspirasinya dengan cara lain tanpa harus meninggalkan sekolah.

Mendikdasmen Terbitkan Surat Edaran Imbauan Larangan Demo
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti di TPU Penggilingan, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menegaskan sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait imbauan larangan pelajar dalam berkontribusi dalam aksi demonstrasi. SE itu disebutnya sudah disebarkan ke berbagai daerah.

“Sudah kita sampaikan edaran. Edaran yang tadi saya sampaikan itu sudah kami sampaikan ke kepala dinas provinsi maupun ke Kabupaten Kota,” kata Mu’ti di TPU Penggilingan, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).

Lalu, dia mengatakan sebetulnya tak melarang para pelajar untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, dia menilai bahwa pelajar lebih baik melayangkan kritik atau aspirasinya dengan cara lain tanpa harus meninggalkan sekolah, daripada turut mengikuti aksi demonstrasi.

“Memang sebaiknya para pelajar ini kalau ada aspirasi demokrasi dan sebagainya disalurkannya melalui cara-cara yang lebih pas lah begitu. Maksud saya kenapa lebih pas? Ada cara-cara yang lebih damai, cara-cara yang pesannya bisa sampai tanpa harus misalnya meninggalkan sekolah dan sebagainya,” jelas Mu’ti.

Terutama, dia melihat adanya aksi anarkis yang terjadi selama aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada 25-31 Agustus 2025. Dia pun mengimbau para guru untuk memberikan pembinaan kepada para pelajar terkait aktualisasi demokrasi.

“Sehingga kami berharap sekali lagi dan ini juga sesuai arah Pak Presiden agar para guru, para orang tua, para kepala sekolah, kepala dinas kita semuanya, marilah kita mengajak para pelajar ini untuk lebih fokus mereka belajar,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait LATEST NEWS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Farida Susanty