Menuju konten utama

Mendikbud Mengklaim UU Perbukuan Jamin Kebebasan Penulis

Mendikbud Muhadjir Effendy mengklaim UU Sistem Perbukuan yang baru saja diresmikan tidak akan mengekang kebebasan penulis.

Mendikbud Mengklaim UU Perbukuan Jamin Kebebasan Penulis
Mendikbud Muhadjir Effendy menghadiri raker dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/4/2017). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengklaim UU Sistem Perbukuan, yang baru disahkan oleh DPR pada hari ini, akan menjamin kekebasan penulis dalam berkarya.

"Selama ini sudah ada pengawasan buku, justru dengan UU Sistem Perbukuan akan dibuka selonggar-longgarnya untuk semua penulis dan pengarang membuat buku. Kami harapkan ada gairah dari pengarang dan penulis Indonesia, karena undang-undang ini menjamin dan melindungi hak cipta karya mereka" kata Muhadjir di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (27/4/2017) seperti dilansir Antara.

Muhadjir menambahkan pemerintah hanya akan membuat rambu-rambu mengenai hal-hal yang harus dipatuhi dan tidak boleh dilampaui oleh penulis.

Menurut dia, UU Perbukuan ditujukan untuk meningkatkan literasi bangsa, karena tingkat daya literasi suatu bangsa berbanding lurus kepada kemajuan bangsa tersebut. Sementara data Unesco menyebutkan minat baca bangsa Indonesia pada angka 0,001 yang artinya hanya satu dari seribu orang yang membaca buku atau masih sangat rendah sekali.

Ada beberapa pokok yang diatur dalam Undang Undang Perbukuan antara lain menjamin ketersediaan buku baik buku umum maupun buku pendidikan dalam hal ini adalah buku teks utama dan buku teks pendamping.

Kemudian menjamin penertiban buku yang bermutu dan pengawasan buku yang beredar, menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi pelaku perbukuan, memberikan penghargaan berupa insentif dan fiskal bagi pengembangan perbukuan, serta mempertegas tugas fungsi pelaku perbukuan dan masyarakat dalam mengembangkan ekosistem perbukuan.

Mengenai penyediaan buku berharga murah dan distribusi buku ke seluruh Indonesia, Muhadjir berencana mengajak Kementerian BUMN untuk mengkaji program tersebut.

"Dalam waktu dekat akan bertemu dengan Bu Menteri BUMN (Rini Soemarno) untuk menggandeng Balai Pustaka dalam menerbitkan buku-buku yang sesuai dengan program pemerintah," kata dia.

Dia menargetkan pada akhir 2017 sudah ada program turunan yang dapat dijadikan acuan untuk melaksanakan undang-undang tersebut.

"Akan ada proses lanjut termasuk mengkaji ulang dan mendalami hal-hal yang harus dibuat peraturan turunan baik berupa peraturan pemerintah, instruksi presiden atau peraturan menteri," kata dia.

Baca juga artikel terkait KEMENDIKBUD atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom