Menuju konten utama

Mendagri: Kasus e-KTP Hambat Kinerja Kemendagri

Perekaman dan pencetakan e-KTP menemui banyak hambatan. Selain kasus e-KTP yang saat ini masih dalam proses hukum, juga pemenang tender sebelumnya yang adalah perusahaan asing.

Mendagri: Kasus e-KTP Hambat Kinerja Kemendagri
menteri dalam negeri tjahjo kumolo bersiap menghadiri rapat kerja dengan komisi ii dpr di kompleks parlemen senayan, jakarta, senin (14/9). rapat kerja tersebut membahas rencana kerja dan anggaran kemendagri tahun 2016. antara foto/m agung rajasa/kye/15.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kasus e-KTP telah mempengaruhi kinerja Kemendagri dalam dua tahun terakhir. Menurutnya, hal ini disebabkan karena terdapat 68 pejabat tinggi di lingkungan kementerian yang harus memenuhi panggilan KPK. Beberapa orang yang sudah ditetapkan menjadi terdakwa merupakan mereka yang memiliki jabatan strategis.

Selain itu, menurut Tjahjo, kasus e-KTP ini juga menyebabkan tidak ada yang mau mengambil tender untuk pencetakan e-KTP.

"Awalnya tidak ada yang mau mentenderkannya karena terkait dengan kasus e-KTP yang melanda Kemendagri. Secara psikologis tidak ada orang yang berani mengambil tindakan. Namun, saya bilang tidak bisa begini, tetap harus ditenderkan pada tahun ini juga untuk cetak 7 juta blangko," katanya ketika diwawancara seusai menghadiri Musrembang Sumsel pada Senin (17//4/2017).

Perekaman dan pencetakan pun tidak berjalan mulus selama proyek berlangsung karena Dirjen Kemenkeu terpaksa memangkas anggaran mengingat terjadi pembengkakan biaya.

"Mengapa dipotong ya karena anggarannya membengkak. Bagaimana bisa terjadi? Karena terjadinya penggelembungan harga blangko dari Rp4.700 menjadi Rp16.000 per lembar," ujar dia.

Namun, Tjahjo menambahkan, saat ini pemerintah sudah menandatangani kontrak dengan pemenang tender e-KTP. Pemenang tender, secara bertahap mulai mencetak tujuh juta surat keterangan kependudukan sejak akhir Maret 2017.

"Pemerintah sudah teken kontrak dengan pemenang tender dan mereka sudah mulai cetak sejak akhir Maret lalu. Mudah-mudahan akhir tahun mendatang sebanyak 7 juta e-KTP ini sudah terdistribusikan ke warga, sehingga semua WNI sudah memiliki surat keterangan," kata Tjahjo.

Selain kasus e-KTP, proses pencetakan juga terhambat persoalan lain yaitu pemenang tender sebelumnya adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang menurut Tjahjo tidak boleh terjadi karena data WNI ini sifatnya rahasia.

"Sejak saja jadi Mendagri, persoalan e-KTP ini yang benar-benar membuat saya pusing. Semoga saja dengan pemenang tender baru dan mulai dilakukan pencetakan lagi ini, persoalan e-KTP ini dapat tuntas pada tahun ini," kata dia.

Target ini terkait dengan keinginan pemerintah Jokowi-JK menjadikan e-KTP sebagai single identity number setiap WNI untuk berbagai keperluan pelayanan publik, berbangsa dan bernegara.

Menurut Tjahjo, saat ini, sebanyak 172.046.898 orang atau 96,54 persen dari total penduduk Indonesia sudah melakukan perekaman e-KTP. Sementara, 4,5 juta orang hingga kini diketahui belum memiliki e-KTP, dan 3,2 juta di antaranya belum melakukan perekaman.

Untuk itu, pada tahun ini, Mendagri memberanikan diri melakukan tender pencetakan blangko e-KTP untuk 7 juta jiwa dengan asumsi akan adanya penambahan melalui perekaman baru, penggantian e-KTP hilang dan faktor lain.

Tjahjo menegaskan keberanian itu harus diambil karena kebutuhan akan e-KTP ini sangat mendesak mengingat sejumlah daerah akan melakukan Pilkada Serentak, dan kepentingan Pilpres pada tahun mendatang.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Politik
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra