Menuju konten utama

Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah jika Tak Bisa Jaga Inflasi

Tito Karnavian akan mencopot PJ kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpin melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

Mendagri Ancam Copot Pj Kepala Daerah jika Tak Bisa Jaga Inflasi
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara Dialog Kebangsaan bersama Partai Politik dalam rangka Persiapan Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Senin (13/3/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam akan mencopot penjabat (pj) kepala daerah jika nilai inflasi daerah yang dipimpin melebihi nilai inflasi nasional selama tiga bulan berturut-turut.

“Pj ada 105 sekarang kalau 3 bulan berturut-turut di atas nasional saya ganti, saya akan lapor ke Presiden,” kata Mendagri dikutip Antara, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Ancaman pencopotan kepada pj tersebut, disebutnya dalam rangka menjaga nilai inflasi dan stabilitas harga bahan pangan di masyarakat.

Mendagri menuturkan pada 2023, pemerintah akan menambah pj kepala daerah menjadi 170 orang yang terdiri dari gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023, Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi berhak mengusulkan nama pj kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

Namun, ditegaskan Tito, apabila suatu daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, maka usulan daerah tersebut mengenai calon nama pj gubernur tidak akan diterimanya.

“Kalau gubernurnya saya lihat bisa kendalikan inflasi, kita akan pertimbangkan dan usulkan bupatinya, stafnya sebagai kepala daerah bupati wali kota itu menguntungkan dia itu. Tetapi kalau seandainya kita lihat (inflasi) di atas nasional saja terus, kita usulkan tidak itu, nanti calon bupati wali kotanya dari pusat nanti,” ujarnya pula.

Tito mengakui bahwa sejauh ini ia telah menolak beberapa usulan nama pj dari gubernur yang gagal menjaga nilai inflasi daerah di bawah nasional. Namun demikian, ia menolak untuk menyampaikan jumlah pasti usulan nama pj dari gubernur yang telah ia tolak.

“Nggak perlu tahu. Pokoknya di daerah itu inflasinya di atas 4 persen usulan nanti dari gubernur pasti akan saya masukkan ke laci saya saja,” katanya pula.

“Ada yang Maluku Utara, dari Sumatera ada, pokoknya datanya kita punya. Gampang kok kalau mengikuti inflasi di daerah-daerah per provinsi, provinsi A di atas 4 persen, tidak saya anggap saja,” kata Mendagri menegaskan.

Baca juga artikel terkait LAJU INFLASI

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang