Menuju konten utama

Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan di RI Terus Mengalami Perbaikan

Berbicara di sela-sela acara G20 Brazil, Menaker RI Ida Fauziyah menyatakan kondisi sektor ketenagakerjaan di Indonesia terus mengalami perbaikan.

Menaker: Kondisi Ketenagakerjaan di RI Terus Mengalami Perbaikan
Ida Fauziyah di sela-sala kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024) waktu setempat. foto/Dok. Humas Kemnaker

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyatakan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan. Kondisi ini terlihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,82% pada Februari 2024. Angka ini mengalami penurunan 0,63% dibandingkan data TPT Februari 2023 yang sebesar 5,45%.

"Namun demikian, tentunya angka ini harus terus kita turunkan dengan berbagai upaya yang terukur dan terarah," kata Ida Fauziyah di sela-sela kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024) waktu setempat.

Menurut Ida, ada beberapa penyebab TPT RI relatif masih tinggi dibandingkan negara-negara ASEAN.

Pertama, dengan jumlah penduduk mencapai 281,6 juta penduduk, Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar di ASEAN. Selain itu, terdapat angkatan kerja baru sekitar 3 hingga 3,5 juta orang tiap tahunnya.

Kedua, masih ada mismatch ketenagakerjaan yang mengakibatkan tingkat produktivitas tenaga kerja Indonesia di bawah rata-rata ASEAN.

"Hal ini juga berdampak pada kondisi pasar kerja, di mana sebenarnya tersedia lapangan kerja, baik dalam maupun luar negeri, namun masih belum bisa kita manfaatkan secara optimal karena masih ada gap kompetensi calon pekerja dan lowongan pekerjaan yang ada," kata Ida menjelaskan.

Ketiga, saat ini Indonesia sedang berupaya menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. Upaya ini dilakukan agar para pekerja/buruh mendapatkan pekerjaan yang layak.

Menurut Ida, hal ini menjadi penting agar Indonesia dapat segera rebound akibat dampak pandemi COVID-19 di berbagai sektor ekonomi Indonesia, terutama pariwisata, jasa, dan manufaktur.

"Oleh karena itu, penciptaan lapangan kerja formal terus kita tingkatkan. Kita tidak ingin seperti Filipina di mana angka pengangguran relatif rendah namun tingkat kemiskinan justru lebih tinggi," katanya.

Keempat, perlambatan ekonomi global turut memengaruhi permintaan ekspor Indonesia, sehingga berdampak pada industri manufaktur dan sektor-sektor lain yang bergantung pada perdagangan internasional.

 Ida Fauziyah

Ida Fauziyah di sela-sala kegiatan G20 Brazil di Fortaleza, Brazil, Jumat (26/7/2024) waktu setempat. foto/Dok. Humas Kemnaker

Upaya Perbaikan Sektor Ketenagakerjaan Indonesia

Ida Fauziyah mengatakan, Indonesia pun terus melakukan berbagai langkah perbaikan kondisi ketenagakerjaan untuk menekan angka TPT. Menurut Ida, terdapat lima langkah yang ditempuh oleh pemerintah RI.

Pertama, meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan. Hal ini dilakukan dengan mereformasi kurikulum pendidikan agar sesuai dengan kebutuhan industri modern, terutama dalam bidang teknologi dan keterampilan vokasional.

Kedua, mendorong investasi dengan cara mempermudah proses perizinan usaha dan investasi asing. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesempatan kerja.

Ketiga, mendukung sektor informal agar bisa bertransformasi menjadi usaha formal. "Hal ini karena banyak pekerja di Indonesia berada di sektor informal, yang sering kali tidak tercatat secara resmi dan kurang stabil. Sehingga meskipun tidak menganggur, namun kehidupannya relatif kurang baik," katanya.

Keempat, mendorong sektor-sektor unggulan. Di antaranya mendorong ekosistem startup dan inovasi dapat menjadi motor penggerak penciptaan lapangan kerja baru.

"Selain itu kita juga terus meningkatkan Produktivitas Pertanian. Sektor pertanian juga perlu dimodernisasi dengan mengadopsi teknologi canggih untuk meningkatkan produktivitas. Lalu juga mendorong pariwisata dan ekonomi kreatif," terang Ida Fauziyah.

Kelima, membangun ekosistem sistem informas pasar kerja nasional untuk mendorong dunia pendidikan berbasis demand, serta memotong waktu pencarian kerja oleh pengangguran yang berstatus sedang mencari kerja.

Penulis: Tim Media Servis