Menuju konten utama

Menag Kejar Arab Saudi Masukan Kuota Haji Tambahan ke E-Hajj

Kemenag akan terus mendorong Pemerintah Arab Saudi segera memasukkan kuota haji tambahan ke dalam sistem E-Hajj.

Menag Kejar Arab Saudi Masukan Kuota Haji Tambahan ke E-Hajj
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2023). aNTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.

tirto.id - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi guna merealisasikan penambahan kuota haji untuk 2024.

Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu orang dari kuota normal 2024 sebanyak 221 ribu orang. Tambahan kuota tersebut diberikan saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Yaqut mengatakan tambahan kuota 20 ribu itu sampai saat ini belum muncul dalam sistem E-Hajj, sistem penyelenggaraan haji berbasis elektronik yang diterapkan secara seragam dan serentak.Di dalamnya memuat sejumlah informasi, di antaranya kuota jemaah haji reguler, haji khusus, hingga kuota petugas.

Yaqut mengatakan Kemenag akan terus mendorong Pemerintah Arab Saudi untuk segera memasukkan kuota haji tambahan ke dalam sistem E-Hajj, sehingga akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji di Indonesia

"Saat ini kami berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab saudi untuk memastikan dan mendorong agar kuota tambahan tersebut dimasukkan ke E-Hajj," ujar Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Lebih lanjut ia menguraikan bahwa jika penambahan kuota jemaah haji tersebut terealisasikan, maka jumlah jemaah haji tahun 2024 sebanyak 241.000 dari sebelumnya hanya berkisar 221.000 jemaah.

Rencananya, kuota haji tambahan tersebut akan dibagi untuk jemaah haji reguler sebanyak 18.400 orang atau 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 orang atau 8 persen.

"Rincian penambahannya, jemaah haji reguler awalnya 203.320 jemaah lalu ditambah 18.400 menjadi 221.720 jemaah. Untuk jemaah haji khusus kuota awal 17.680 ditambah 1.600 total menjadi 19.280 jemaah," urai Yaqut.

Menurut Yaqut, jika kuota tambahan jemaah haji tersebut bisa dipastikan dalam waktu dekat sebelum pelunasan maka pembagian kuota tambahan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan kuota normal.

"Nantinya, kuota tambahan haji reguler dibagi berdasarkan daftar tunggu jamaah haji antarprovinsi," tutur Yaqut.

Yaqut menguraikan kriteria jemaah yang bisa masuk ke kuota tambahan jamaah haji reguler pada 2024 nanti. Kuota tambahan haji reguler akan diisi oleh jemaah haji reguler nomor urut berikutnya, belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 tahun dari perjalanan terakhirnya.

"Dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024 saat kloter pertama terbang atau sudah menikah," kata Yaqut.

Baca juga artikel terkait KUOTA HAJI 2024 atau tulisan lainnya dari Iftinavia Pradinantia

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Iftinavia Pradinantia
Penulis: Iftinavia Pradinantia
Editor: Bayu Septianto