tirto.id - Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) resmi berubah nama menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 tahun 2019 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.
"PP tersebut akan diserahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta tanggal 6 Februari 2019," ujar Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon di Saumlaki, Maluku, Jumat (1/1/2019).
Petrus mengatakan, penandatanganan perubahan nama itu dilakukan tanggal 23 Januari 2019 dan diundangkan pada 28 Januari 2019 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, serta tercatat dalam lembaran Negara Republik Indonesia nomor 10 tahun 2019.
Berdasarkan PP tersebut, Petrus telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah di daerah Tanimbar untuk melakukan penyesuaian administrasi terhitung mulai tanggal 1 Februari 2019.
"Kami telah melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka melaksanakan PP ini, seperti melakukan sosialisasi melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait dan juga telah menyurati Gubernur Maluku dan nanti juga menyurati Pemda lain di Maluku untuk menginformasikan tentang perubahan nama kabupaten MTB menjadi kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.
Menurut dia, perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar berdasarkan upaya untuk mempertegas jati diri sebagai anak adat Tanimbar yang memiliki tatanan adat istiadat, kultur budaya serta sejarah asal-usul.
"Tanimbar merupakan jati diri kita yang ada di gugusan kepulauan ini. Tanimbar bukan satu pulau tapi terdiri dari banyak pulau. Tentu saja ada nilai plus dari penggunaan nama kepulauan Tanimbar. Kita akan mendapat perlakuan lebih dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain yang bukan terdiri dari kepulauan," jelas Petrus.
Ia menyatakan, ke depannya banyak hal-hal baik yang akan diperoleh setelah perubahan nama kabupaten tersebut, khususnya dalam hal kebijakan anggaran.
"Pada tahun-tahun yang akan datang ada kebijakan anggaran yang tentu saja lebih, karena kita sudah menggunakan nama kepulauan sehingga wilayah laut itu sudah akan diperhitungkan," katanya.
Petrus menambahkan, pemberitahuan perubahan nama kabupaten MTB menjadi Kepulauan Tanimbar juga sudah disampaikan kepada seluruh instansi baik vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, sekolah, tokoh agama, dan seluruh pemangku kepentingan MTB.
Usulan perubahan nama MTB menjadi Kepulauan Tanimbar kabupaten diajukan kepada Pemerintah Pusat pada awal tahun 2018.
Didukung oleh DPRD baik ditingkat kabupaten maupun DPRD Maluku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pemerintah Provinsi Maluku, usulan itu diajukan ke Pemerintah Pusat melalui Pemprov Maluku.
Usulan itu pun dibahas oleh sejumlah kementerian teknis termasuk Sekretariat Negara, Kementrian Dalam Negeri, Kementerian Polhukam serta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Dhita Koesno