Menuju konten utama

Anies Ganti Nama 3 Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Maju, Bersama

Anies Baswedan mengganti nama pulau C, D dan G. Keputusan Anies itu tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 tahun 2018.

Anies Ganti Nama 3 Pulau Reklamasi Jadi Pantai Kita, Maju, Bersama
(Ilustrasi) Nelayan beraktivitas di dekat Pulau G, perairan Teluk Jakarta, Jakarta Utara, Kamis (27/9/2018). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mengubah nama tiga pulau reklamasi di teluk Jakarta. Nama baru untuk ketiga pulau tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1744 Tahun 2018 tentang Penamaan kawasan Pantai Kita, Kawasan Pantai Maju dan Kawasan Pantai Bersama.

Dalam beleid tersebut, nama Pulau C diubah menjadi "Pantai Kita", Pulau D menjadi "Pantai Maju" dan Pulau G bernama "Pantai Bersama".

Anies mengubah penyebutan "pulau rekalamasi" menjadi "pantai reklamasi" dengan alasan istilah yang semula dipakai dinilai kurang tepat.

"Selama ini Pulau C, D, G. Sekarang menjadi kawasan pantai," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Pergantian nama pulau tersebut merupakan kebijakan pertama yang dikeluarkan Anies Baswedan setelah ia membentuk Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan kemudian mencabut seluruh izin 13 pulau reklamasi.

Keputusan Anies tersebut merupakan tindak lanjut dari penyegelan pada pulau-pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibangun, pada Juni 2018.

Anies mencabut seluruh izin 13 pulau reklamasi pada September lalu. Sementara empat pulau yang sudah terlanjur dibangun, yakni Pulau C, Pulau D, Pulau G, dan Pulau N masih dikaji dampak keberadaannya sebelum Anies memutuskan nasib daratan-daratan buatan yang sudah terlanjur dibangun itu. Belakangan, Anies menunjuk BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengelola pulau C, D dan G.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI TELUK JAKARTA atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Addi M Idhom