tirto.id - Mahkamah Agung (MA) mengambil sumpah tujuh anggota Dewan Komisioner dan ex-officio OJK periode 2026-2031. Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan di Gedung MA, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Dengan pelantikan ini, jajaran Dewan Komisioner OJK akan menjalankan tugas untuk masa jabatan 2026-2031.
Sebelum mengambil sumpah, Sunarto menanyakan kesediaan para anggota untuk mengucapkan sumpah jabatan.
“Bersediakah saudara-saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama masing-masing?” ujar Sunarto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh ketujuh anggota Dewan Komisioner OJK dengan, “Bersedia.”
Selanjutnya, ketujuh anggota Dewan Komisioner OJK itu mengucapkan sumpah jabatan.
“Demi Allah saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk menjadi ketua, wakil ketua, anggota komisioner OJK langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun,” ucap mereka.
Dalam sumpahnya, anggota Dewan Komisioner OJK yang baru ini juga berjanji untuk tidak akan menerima apapun dari pihak manapun. Mereka berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya.
“Saya bersumpah akan menjalankan tugas sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota OJK dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tigas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan UUD 1945. Kiranya tuhan menolong saya,” kata mereka.
Ketujuh anggota yang dilantik yakni Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK dan Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Selain itu, Hasan Fawzi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon; Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen. Selanjutnya, Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Dua anggota ex-officio juga turut dilantik, yakni Juda Agung dari Kementerian Keuangan dan Thomas Djiwandono dari Bank Indonesia.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id




































