Menuju konten utama

DPR Uji 10 Calon Dewan Komisioner OJK Besok, Ini Daftarnya

Uji kelayakan akan diikuti 10 kandidat yang diajukan pemerintah untuk mengisi lima posisi Dewan Komisioner OJK.

DPR Uji 10 Calon Dewan Komisioner OJK Besok, Ini Daftarnya
Anggota Brimob Polri mempersiapkan tameng pelindung pengamanan di Kompleks Parlemen DPR RI, Jakarta, Rabu (22/5/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

tirto.id - Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) besok, Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan itu akan diikuti 10 kandidat yang diajukan pemerintah untuk mengisi lima posisi di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan DPR telah menerima surat presiden (surpres) yang memuat nama-nama kandidat Dewan Komisioner OJK untuk masa jabatan lima tahun mendatang. Menurut Misbakhun, Komisi XI mendapat mandat untuk segera memproses seleksi tersebut.

“Komisi XI sudah mendapatkan perintah secara langsung di dalam pidato paripurna Ibu Ketua DPR RI pada masa sidang pembukaan periode saat ini, yaitu periode kedua masa sidang 2025–2026, tahun 2026 ini bahwa Komisi XI akan melakukan fit and proper test terhadap calon Dewan Komisioner OJK terhadap 5 posisi yaitu ketua, wakil ketua, pasar modal, aset digital, dan perlindungan konsumen,” kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, surpres dari Presiden telah masuk ke pimpinan DPR dan memuat total 10 kandidat untuk mengisi lima bidang tersebut.

“Sudah masuk ke pimpinan DPR RI surat Bapak Presiden kepada DPR yang isinya ada 10 nama-nama untuk mengisi 5 pembidangan dan disebutkan 5 bidang itu adalah ketua yang tadi saya sebutkan wakil ketua, pasar modal, aset digital, dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Kesepuluh kandidat itu dijadwalkan mengikuti fit and proper test dalam satu hari penuh, mulai pagi hingga malam. Keputusan mengenai kandidat terpilih juga akan diambil pada hari yang sama setelah seluruh proses uji kelayakan selesai.

“Nama-nama tersebut akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi XI pada hari Rabu besok. Tadi Komisi XI baru selesai mengadakan rapat pimpinan, rapat pimpinan sudah memutuskan besok dilakukan sesuai arahan dan akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 11 Maret tahun 2026 untuk seluruh peserta yang 10 orang itu akan dilakukan fit and proper mulai dari pagi sampai malam,” ujarnya.

Misbakhun mengatakan pengambilan keputusan akan dibacakan di hari yang sama. Hal tersebut katanya, merupakan praktik yang lazim dilakukan DPR RI dalam proses uji kelayakan pejabat di sektor keuangan.

“Tadi diputuskan kita nanti setelah fit and proper selesai itu sesuai tradisi kita tidak pernah menunda pada hari itu juga kita akan langsung ambil keputusannya,” kata dia.

Ia menilai proses yang dilakukan dalam satu hari tidak berarti terburu-buru. Menurutnya, keputusan cepat diperlukan untuk memberi kepastian kepada pasar di tengah situasi ketidakpastian ekonomi global.

“Kita fit and proper satu hari itu sering dijalankan pada semua hampir proses di KSSK hampir semua. Itu karena apa? Kita harus mengambil keputusan yang cepat pada situasi saat ini sebagai respon terhadap situasi-situasi ketidakpastian kita harus memberikan kepastian kepada pasar,” ucapnya.

Setelah Komisi XI mengambil keputusan, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke rapat paripurna. “Keputusan diambil menyampaikan kepada pimpinan DPR hasilnya kemudian pimpinan DPR lah yang akan mengatur kapan paripurnanya,” kata Misbakhun.

Berikut 10 nama kandidat yang akan mengikuti fit and proper test Dewan Komisioner OJK:

  1. Friderica Widyasari Dewi - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan;
  2. Agus Sugiarto - Komisaris Independen PT Danantara Asset Management;
  3. Hernawan Bekti Sasongko - Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan;
  4. Ary Zulfikar - Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan;
  5. Hasan Fawzi - Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan;
  6. Darmansyah - Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan;
  7. Dicky Kartikoyono - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia;
  8. Danu Febrianto - Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan;
  9. Adi Budiarso - Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan; dan
  10. Anton Daryono - Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen, Bank Indonesia.

Baca juga artikel terkait DEWAN KOMISIONER OJK atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah