tirto.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan enggan memberikan komentar terkait dengan penolakan lembaga swadaya masyarakat terhadap penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam.
"Saya tidak mau memberikan komentar," ujar Luhut yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (27/7/2016) malam.
Penunjukan Wiranto sebagai Menko Polhukam dianggap tidak sesuai, karena Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM.
"Saya mengimbau jangan ikut-ikut soal Pak Wiranto. Indonesia ini sedang baik. Indonesia dalam suasana 'terang'. Kalau ada masalah ya biar saja," kata Luhut.
Menurut Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), berdasarkan laporan khusus PBB setebal 92 halaman, nama Wiranto disebut-sebut di bawah mandat Serious Crimes Unit.
Laporan itu menyatakan bahwa Wiranto gagal untuk mempertanggungjawabkan posisi sebagai komandan tertinggi dari semua kekuatan tentara dan polisi di Timor Leste untuk mencegah terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan, serta saat itu ia juga dianggap gagal menghukum para pelaku.
Dokumen tersebut akhirnya menyulitkan Wiranto bergerak masuk ke dalam yurisdiksi internasional, salah satunya adalah Amerika Serikat (AS).
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini