tirto.id - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari lembaga itu.
LPEI juga memastikan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelesaian kasus hukum secara transparan.
Dalam keterangan resminya, LPEI menegaskan telah memiliki cadangan pendanaan guna mengatasi dampak dari tindak pidana korupsi yang terjadi. Sehingga, keuangan LPEI tetap terkendali.
“Penyaluran pembiayaan tersebut terjadi pada periode 2016 dan telah mengalokasikan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai, sehingga dampaknya terhadap keuangan lembaga menjadi terkendali,” tulis keterangan tertulis LPEI, Rabu (22/10/2025).
LPEI juga telah dan sedang melaksanakan berbagai langkah strategis serta transformasi kelembagaan dalam lima tahun terakhir. Hal itu guna penguatan aspek manajemen risiko, tata kelola, serta pengawasan internal yang lebih ketat.
“Penguatan penerapan prudential norms LPEI menjunjung tinggi tata kelola Lembaga yang baik, berintegritas dalam menjalankan seluruh aktivitas kegiatan operasional Lembaga, serta profesional dalam menjalankan mandat mendukung ekspor nasional yang berkelanjutan,” tulis keterangan tersebut.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketiga tersangka terdiri dari satu pihak swasta dan dua internal LPEI.
“Menetapkan tersangka LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana 1 membawahi Unit Bisnis Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Tahun 2009-2018, dan RW Relationship Manager pembiayaan Syariah 1 LPEI,” kata Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asep Sontani Sunarya, dalam konferensi pers, Rabu (22/10/2025).
Ditambahkan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Haryoko Ari Prabowo, kasus ini berawal sekira pada September 2025 ditemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam penyelenggaraan program ekspor nasional. Dalam hal ini, LPEI memberikan kredit kepada PT Tebo Indah.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































