tirto.id - Polda Metro menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2025 mulai 10 Februari-23 Maret 2025 dalam rangka menciptakan keamanan dan keselamatan lalu lintas jelang Operasi Ketupat lebaran 2025. Polda akan mengedepankan upaya penyadaran atau preventif dalam Operasi Keselamatan Jaya 2025.
Upaya preventif tersebut untuk membangun kesadaran para pengendara kendaraan bermotor dalam berlalu lintas. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Kartoyo mengingatkan kepada pengendara untuk patuh dan taat pada peraturan lalu lintas, serta melakukan cek alat-alat keselamatan kendaraan.
Operasi Keselamatan 2025 Jam Berapa?
Polda Metro Jaya belum memberikan informasi mengenai jam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025. Sementara itu, jadwal pelayanan Posko Gakkum ETLE di area kerja Polda Metro Jaya dibuka Senin-Jumat jam 08.00-15.00 WIB, dan Sabtu jam 08.00-12.00 WIB.
Jika mengacu pada jadwal pelayanan tersebut, diperkirakan Operasi Keselamatan Jaya 2025 akan berlangsung antara jam 08.00 hingga 15.00 WIB. Terlepas dari jam operasional tersebut, pengendara kendaraan bermotor diimbau untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga keselamatan berlalu lintas setiap berkendara.
Titik Lokasi Operasi Keselamatan 2025 di Jakarta
Jakarta Pusat
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Sudirman-Thamrin
- Traffic Light Pintu Besi
- Traffic Light Jembatan Merah Gunung Sahari
- Jl. Rajawali
Jakarta Timur
- Jl. DI Panjaitan
- Jl. MT Haryono
- Jl. Mayjend Sutoyo
- Jl. Basuki Rahmat
- Jl. RS Soekamto
- Traffic Light Halim Baru
- Kawasan BKT Duren Sawit
Jakarta Utara
- Jalan Raya Cilincing
- Jl. RE Martadinata
- Jalan Raya Pakin
- Jalan Raya Yos Sudarso
- Traffic Light Tanah Merdeka
- Traffic Light Jembatan Goyang
- Traffic Light Mitra Bahari
- Traffic Light Permai
Jakarta Barat
- Jl. Letjen S. Parman
- Jl. Daan Mogot
- Jl. Brigjen Katamso
- Jl. Kemanggisan Raya
- Traffic Light Grogol
- Traffic Light Tomang
Jakarta Selatan
- Jl. Gatot Subroto
- Jl. Sudirman-Thamrin
- Jl. H.R. Rasuna Said
- Jl. Raya Fatmawati
- Jl. Ciputat Raya
- Ruas Tol Depok-Antasari (Desari)/ Tol Andara
- Traffic Light Robinson Pasar Minggu
Kota Depok
- Jl. Raya Margonda
- Jl. H. Ir Juanda
- Jl. Kartini
- Jl. Raya Bogor
Tangerang Selatan
- Jl. BSD Raya
- Jl. Raya Serpong
- Jl. Letnan Sutopo
- Jl. Pahlawan Seribu
Kota Tangerang
- Jl. Perintis Kemerdekaan
- Jl. Jenderal Sudirman
- Jl. MH Thamrin
Bekasi
- Jl. Sersan Aswan
- Jl. Ahmad Yani
- Jl. Ir Juanda
- Traffic Light GT Telaga Asi
- Traffic Light GT Cikarang Barat gerbang Jababeka
Sasaran Pelanggan Operasi Keselamatan 2025 Jakarta
Berikut ini jenis pelanggaran sesuai UU LLAJ yang akan ditindak selama Operasi Keselamatan Jaya 2025:
- Tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM);
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan;
- Tidak menggunakan helm SNI;
- Melanggar marka berhenti;
- Menerobos lampu merah;
- Melawan arus;
- Berkendara di bawah umur;
- Menggunakan HP saat mengemudi;
- Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman;
- Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot brong);
- Kendaraan roda dua berboncengan lebih dari satu orang;
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
- Melebihi batas kecepatan;
- Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukan.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra