Menuju konten utama
Pembunuhan Brigadir J

Live Streaming Sidang Putusan Hendra Kurniawan Vonis Hari Ini

Link live streaming sidang putusan vonis Hendra Kurniawan dkk. hari ini Kamis (23/2/2023).

Live Streaming Sidang Putusan Hendra Kurniawan Vonis Hari Ini
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Agus Nurpatria (kiri) dan Hendra Kurniawan (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/nym.

tirto.id - Live streaming sidang putusan vonis Hendra Kurniawan dan sejumlah terdakwa lainnya hari ini Kamis (23/2/2023) dapat diakses melalui link yang tertera bagian paling bawah artikel ini. Perkara kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini juga menyeret Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin. Ketiga terdakwa terlibat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, termasuk perusakan CCTV.

Hendra Kurniawan adalah mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri, Agus Nurpatria merupakan mantan Kepala Detasemen A (Kaden A) Ropaminal, sedangkan Arif Rahman Arifin sebelumnya menjabat Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP

Ketiga terdakwa diyakini melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ketiganya dituntut pidana 3 tahun penjara dan denda Rp20 juta. Jaksa Penuntut Umum menilai Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin telah melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kematian Brigadir J.

Kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini juga melibatkan banyak pihak, di antaranya Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Richard Eliezer atau Bharada E, yang semuanya telah menjalani sidang putusan pekan lalu.

Hasil putusannya, Ferdy Sambo divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, dan Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Jadwal Sidang Putusan Hendra Kurniawan dkk. Hari Ini

Berikut ini jadwal lengkap sidang vonis Hendra Kurniawan dkk. dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J:

23 Februari 2023: Sidang Vonis Hendra Kurniawan

Tuntutan: 3 tahun penjara dan denda 20 juta

23 Februari 2023: Sidang Vonis Agus Nurpatria

Tuntutan: 3 tahun penjara dan denda 20 juta

23 Februari 2023: Sidang Vonis Arif Rahman Arifin

Tuntutan: 3 tahun penjara dan denda 20 juta

Live Streaming Sidang Putusan Vonis Hendra Kurniawan dkk. Hari Ini

Berikut ini link live streaming sidang putusan vonis Hendra Kurniawan dkk. yang digelar di PN Jakarta Selatan:'

Link Live Streaming Kompas TV

Link Live Streaming Metro TV

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Iswara N Raditya