Menuju konten utama

Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024 "Memilih untuk Indonesia" Cokelat

Lirik lagu jingle Pemilu 2024 berjudul "Memilih untuk Indonesia" yang dinyanyikan band Cokelat.

Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024
Kikan tampil dalam konser . tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis jingle Pemilu 2024 yang berjudul "Memilih untuk Indonesia".

Lirik Jingle Pemilu 2024 itu dinyanyikan oleh grup band Cokelat bersamaan dengan peluncuran maskot Pemilu 2024 yakni Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu).

Maskot Pemilu 2024 yakni Sura (Suara Rakyat) dan Sulu (Suara Pemilu) dipilih berdasarkan hasil penyelenggaraan Lomba Desain Maskot Pemilu 2024 yang telah dilaksanakan pada 22 Agustus hingga 22 Oktober 2022 lalu.

Sebanyak 540 orang yang turut berpartisipasi dalam lomba tersebut. Lomba Desain Maskot Pemilu tersebut dimenangkan oleh seorang mahasiswa Desain Komunikasi Visual (DKV) Universitas Pradita Tangerang bernama Stephani (19).

Jingle Pemilu 2024 yang berjudul Memilih untuk Indonesia resmi dinyanyikan oleh grup band Cokelat. Lagu Jingle Pemilu 2024 ini diciptakan oleh Kikan Namara yang merupakan vokalis grup band Cokelat.

Grup band Cokelat merupakan grup musik bergenre pop-rock asal Bandung, Indonesia. Grup yang beranggotakan Kikan, Edwin, Ernest, Ronny, dan Ervin ini memang telah malang melintang di dunia musik tanah air semenjak tahun 1996.

Dilansir dari laman Badan Pengawas Pemilihan Umum, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Anggota Bawaslu Lolly Suhenti mengajak TikTok Indonesia untuk bersama-sama melawan hoaks (berita bohong), fitnah, dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan TikTok Indonesia, Sheilla Pandji selaku Public Policy and Government Relations Tiktok, menyambut baik ajakan Bawaslu untuk berkolaborasi melawan hoax, fitnah, dan ujaran kebencian pada Pemilu 2024.

Tak heran jika nantinya Jingle Pemilu 2024 yang bertajuk Memilih untuk Indonesia akan sering muncul di laman FYP Anda.

Lirik Lagu Jingle Pemilu 2024 "Memilih untuk Indonesia"-Cokelat

Berikut ini lirik lagu jingle Pemilu 2024 yang bisa Anda dengarkan melalui live streaming tiktok akun KPU RI maupun channel resmi KPU di youtube.

Judul: Memilih untuk Indonesia

Lagu dan Lirik : Kikan Namara

Tiba waktunya untuk gunakan hak pilih kita

Salurkan aspirasi bersama demi bangsa

Teguh percaya suara kita sangat berharga

Menentukan arah masa depan indonesia

Langsung umum bebas rahasia

Jujur dan adil

Sebagai sarana integrasi bangsa

Ayo rakyat Indonesia

Bersatu langkahkan kaki

Menuju bilik suara

Rabu 14 Februari

Ayo rakyat indonesia

Beri kontribusi nyata

Raih asa bersama

Kita memilih untuk Indonesia

Tiba waktunya untuk gunakan hak pilih kita

Salurkan aspirasi bersama demi bangsa

Teguh percaya suara kita sangat berharga

Menentukan arah masa depan Indonesia

Langsung umum bebas rahasia

Jujur dan adil

Sebagai sarana integrasi bangsa

Ayo rakyat Indonesia

Bersatu langkahkan kaki

Menuju bilik suara

Rabu 14 Februari

Ayo rakyat indonesia

Beri kontribusi nyata

Raih asa bersama

Kita memilih untuk Indonesia

Kita memilih untuk Indonesia….

Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

Dilansir dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut merupakan jadwal pelaksaanaan Pemilu 2024 sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

• 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024 : Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan.

• 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023 : Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

• 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022 : Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu

• 14 Desember 2022 : Penetapan peserta pemilu

• 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023 : Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan

• 6 Desember 2022 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPD

• 24 April 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota

• 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 : Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

• 28 November 2023 - 10 Februari 2024 : Masa kampanye pemilu

• 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 : Masa Tenang

• 14 Februari 2024 : Pemungutan suara

• 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 : Penghitungan suara

• 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024 : Rekapitulasi hasil penghitungan suara

• 3 hari setelah pemberitahuan atau 3 hari setelah putusan MK : Penetapan hasil pemilu

• 1 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

• 20 Oktober 2024 : Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Baca juga artikel terkait JINGLE PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Yulaika Ramadhani