tirto.id - Kedua Capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto luput membahas polemik reformasi perundang-undangan militer dan restrukturisasi TNI dalam Debat Pilpres ke-4 yang salah satunya membahas tema tentang pertahanan.
Hal itu disampaikan oleh Peneliti Puslit Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Diandra Mengko di kantor LIPI, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).
"Ada persoalan lain yang belum dibahas. Contohnya mengenai UU TNI yang menyangkut peradilan militer. Hingga saat ini masih menjadi persoalan yang pelik karena kasus-kasus yang melibatkan anggota TNI di publik tidak diselesaikan di peradilan umum," ujar Diandra.
Untuk itu, Diandra menyayangkan kedua Capres Jokowi dan Prabowo tidak membahas bahkan menyingung reformasi UU TNI tersebut. Padahal, masyarakat perlu mendapatkan pencerahan mengenai solusi dari kedua paslon dalam menyelesaikan problem yang menyangkut anggota TNI di ranah sipil.
"Bagaimana posisi kedua paslon terhadap hal ini masih abu-abu. Sampai hari ini peradilan secara militer terhadap anggota TNI yang memiliki masalah dalam ranah publik masih berlanjut," kata Diandra.
Terkait dengan restrukturisasi TNI yang sempat menjadi perbincangan di publik karena dianggap akan mengembalikan dwifungsi TNI, ia mengatakan, hal itu juga tidak dibahas oleh Jokowi dan Prabowo.
"Restrukturisasi TNI tidak dielaborasi lebih dalam oleh kedua paslon. Padahal, ada permasalahan juga karena dwifungsi TNI ditakutkan kembali oleh masyarakat dan sejumlah lembaga," terangnya.
Selain itu, ia mengatakan, kedua paslon juga tidak membahas kualitas dan penataan personel TNI dan Polri, koordinasi antar-aktor keamanan dan konflik TNI-Polri. Kemudian kecenderungan perlibatan TNI di ranah sipil, netralitas aparat keamanan, reformasi Polri, penanganan terhadap konflik keamanan, dan kesejahteraan aparat keamanan.
Meskipun kedua Capres tersebut menyampaikan akan menggunakan soft approach dalam menangani konflik di Indonesia. Tetapi, ia menyayangkan kedua paslon tidak memberikan jawaban secara jelas.
"Bagaimana itu kemudian dapat direfleksikan di dalam kasus-kasus Papua, tentu itu jadi menarik kalau kedua paslon bahas. Tapi masih mengambang," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto