Menuju konten utama

Link Rekrutmen Anggota Ombudsman 2025, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran anggota Ombudsman 2025 dibuka! Cek link resmi, syarat, dan cara daftar online mulai 9-29 Juli 2025.

Link Rekrutmen Anggota Ombudsman 2025, Syarat, dan Caranya
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) resmi membuka proses seleksi calon anggota untuk masa jabatan 2026–2031. Pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi pada Selasa, 1 Juli 2025, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara.

Pendaftaran dibuka mulai 9-29 Juli 2025 dan terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat. Dari proses seleksi ini, akan dipilih 18 nama calon anggota ORI yang diajukan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada DPR RI guna ditetapkan sebagai anggota baru. Rekrutmen ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan ORI periode 2021–2026 yang akan berakhir pada 22 Februari 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) di Apel Setneg. Informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal seleksi, serta format dokumen yang diperlukan juga tersedia di laman-laman resmi seperti Setneg, Ombudsman, dan Menpan.

Link Rekrutmen Anggota Ombudsman 2025

Portal resmi rekrutmen Anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 dapat diakses melalui laman Apel Setneg. Laman ini merupakan sistem daring yang disediakan oleh Kementerian Sekretariat Negara guna memfasilitasi seluruh proses pendaftaran, mulai dari pembuatan akun, pengisian Daftar Riwayat Hidup, hingga pengunggahan dokumen persyaratan.

Portal tersebut juga menyediakan informasi komprehensif mengenai tahapan seleksi, ketentuan administrasi, serta format surat pernyataan yang dibutuhkan pelamar. Pendaftaran dibuka dari 9 Juli hingga 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB. Masyarakat yang berminat dan memenuhi kriteria disarankan untuk segera mengakses laman tersebut dan mempersiapkan seluruh dokumen sebelum tenggat waktu.

Syarat Pendaftaran Anggota Ombudsman 2025

WNI yang ingin mendaftar sebagai calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi.

Kriteria ini mencakup latar belakang pendidikan, integritas, rekam jejak, serta pengalaman profesional di bidang hukum atau tata kelola pemerintahan publik. Berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Sarjana hukum atau sarjana dari bidang lain dengan pengalaman minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik.
  • Berusia antara 40 hingga 60 tahun saat mendaftar.
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan reputasi yang baik.
  • Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman.
  • Tidak pernah dijatuhi pidana dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan. pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah melakukan perbuatan tercela.
  • Tidak menjadi pengurus partai politik.

Cara Daftar Rekrutmen Anggota Ombudsman 2025

Proses pendaftaran seleksi Anggota Ombudsman RI dilakukan secara daring dan dibuka mulai 9 hingga 29 Juli 2025 pukul 17.00 WIB melalui laman Apel Setneg. Calon peserta wajib membuat akun, melengkapi data riwayat hidup, serta mengunggah dokumen-dokumen pendukung sesuai ketentuan. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Membuat akun di laman Apel Setneg yang tercantum di atas saat masa pendaftaran dimulai.
  2. Mengisi Daftar Riwayat Hidup secara lengkap.
  3. Mengunggah hasil pindai dokumen berikut:
    • Surat lamaran bermaterai Rp10.000 ditujukan kepada Panitia Seleksi
    • Pas Foto formal berwarna terbaru ukuran 4x6
    • KTP dan NPWP
    • Fotokopi ijazah yang dilegalisir
    • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah (maksimal 6 bulan terakhir)
    • SKCK asli dan masih berlaku
    • Surat pernyataan pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum atau pemerintahan
    • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau lebih
    • Surat pernyataan kesediaan tidak merangkap jabatan sebagai pejabat publik, pengusaha, ASN, pengurus BUMN/BUMD, pengurus partai politik, atau profesi lainnya
    • Surat pernyataan bersedia melaporkan harta kekayaan apabila terpilih
    • Tulisan motivasi dan visi menjadi Anggota Ombudsman RI (maksimal satu halaman)
Format surat pernyataan dapat diunduh melalui laman pendaftaran. Peserta diimbau untuk memeriksa kembali seluruh dokumen sebelum diunggah, guna menghindari kendala administrasi selama proses seleksi.

Baca juga artikel terkait OMBUDSMAN atau tulisan lainnya dari Astam Mulyana

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Astam Mulyana
Penulis: Astam Mulyana
Editor: Dipna Videlia Putsanra